Uang Hasil Lelang Sepeda Taqy Malik dari Reza Paten Digunakan untuk Pembangunan Masjid
Penyidik, kata Halim Darmawan, kuasa hukum Taqy Malik, tak meminta uang itu diserahkan untuk disita sebagai barang bukti.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Laporan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Taqy Malik ikut terseret dalam kasus dugaan robot trading Net89.
Taqy Malik ikut terlibat karena sempat melelang sepeda miliknya di Instagram dan dimenangkan oleh Reza Paten alias Reza Shahrani.
Reza Paten merupakan pedagang mata uang asing atau foreign exchange (forex), dan dijuluki sebagai crazy rich Surabaya yang juga sebagai owner robot trading Net89.
Jumlah yang diterima Taqy Malik hasil lelang sepeda tersebut sekitar Rp 777 juta. Kemudian uang tersebut diduga hasil tindak kejahatan.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Taqy Malik Ungkap Hubungannya dengan Reza Paten Pemilik Robot Trading Net89
Kemudian, uang tersebut menurut kuasa hukum Taqy Malik, Halim Darmawan telah digunakan sang klien untuk membangun tempat ibadah di Kota Bogor.
Selain itu, pihaknya mengklaim bahwa penyidik tidak meminta uang hasil lelang tersebut diserahkan untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Oh tidak, tidak ada, karena uang itu sudah digunakan untuk pembangunan masjid," ungkap Halim.
"Masalah kembalikan uang itu sudah jelas bahwa uang yang diterima oleh ustaz Taqy Malik ini dipergunakan untuk membangun suatu masjid yang ada di wilayah Kota Bogor," sambung Halim Daramawan.
Halim menambahkan bahwa kliennya sama sekali tidak mencicipi hasil uang lelang sepeda dari Reza Paten sedikitpun.
"Artinya uang tabungan bukan dipakai secara pribadi maupun dia menggunakan uang tersebut," tutur Halim.
Taqy Malik ini sudah menjelaskan secara terang benderang apapun yg ditanya penyidik lancar tidak ada yang berfikir aneh-aneh," pungkasnya.