Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kurangi Kesedihan, 3 Anak Nikita Mirzani Tak Diajak Lihat Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang hari ini. Ketiga anaknya tak hadir.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kurangi Kesedihan, 3 Anak Nikita Mirzani Tak Diajak Lihat Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani (kiri) Lolly (kanan) putri sulungnya.Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang hari ini. Ketiga anaknya tak hadir. 

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).

Uli menuturkan sidang perkara ini, akan digelar secara terbuka untuk umum mulai pukul 09.00 WIB

Namun apakah sidang perkaranya akan dilakukan secara online atau offline, itu akan diputuskan setelah sidang pertama digelar.

Dikarenakan Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Uli menyampaikan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.

"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya, nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terangnya.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.

"Kita akan melihat perkembangannya pada saat sidang pertama," tukasnya.

Yang jelas, apabila sidang dilakukan secara offline, kata dia, maka pihak terdakwa harus dihadirkan dipersidangan.

Namun apabila sidang dilakukan secara online, maka persidangan itu cukup diwakili oleh penasehat hukum terdakwa.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nikita Mirzani Tanpa Didampingi Anak saat Sidang di PN Serang, Sahabat Tak Ingin 'Nyai' Sedih, 

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas