Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Jalani Sidang, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Dito Mahendra Jadi Poin Penting Dakwaan

Ada hal penting yang harus diperhatikan dalam dakwaan. Yakni mendengar nilai kerugian yang dialami Dito Mahendra selama berseteru dengan Nikita Mirzan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Jalani Sidang, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Dito Mahendra Jadi Poin Penting Dakwaan
kolase/dok Tribunnews.com/TribunnewsBanten
Ada hal penting yang harus diperhatikan dalam dakwaan. Yakni mendengar nilai kerugian yang dialami Dito Mahendra selama berseteru dengan Nikita Mirzan 

Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari Ini, Dito Mahendra Wajib Hadir

Pujiyanto, sahabat Nikita Mirzani, mengatakan ada 10 orang terdiri dari sahabat, tim kuasa hukum dan manajemen yang akan hadir di sidang perdana Nikita di Pengadilan Negeri Serang.

"Yang akan hadir tim Kuasa hukum, penasehat hukum, sahabat nikita, keluarga nikita, 5 orang dari keluarga besar, kusa hukum 4 orang, sahabat Nikita, ka Dea, tim manajemen hadir ke pengadilan," kata dia, saat ditemui di Rutan Serang pada Senin (14/11/2022).

Kolase Nikita Mirzani dan tangkapan layar Instagram @azkaraqillamawardi_al yang menunjukkan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Kolase Nikita Mirzani dan tangkapan layar Instagram @azkaraqillamawardi_al yang menunjukkan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. (Tribunnews.com/ Instagram @azkaraqillamawardi_al)

Dia berharap semoga Nikita bisa menjalani persidangannya secara lancar, tegar, optimis. Dia mengingatkan agar Nikita terus berdoa.

"Semoga Niki bisa menjalani semua, hadapi semua dengan tegar jangan pernah lupa berdoa, optimis, kita memperjuangkan hak Niki semoga bisa terkabulkan," harapnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Disebut Pamer Keberanian di Media Sosial Saat Sindir Dito Mahendra dan Nindy Ayunda

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani rencananya akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022).

Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan permohonan apakah persidangan pertama dilakukan secara online atau offline.

Berita Rekomendasi

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).

Uli menuturkan sidang perkara ini, akan digelar secara terbuka untuk umum mulai pukul 09.00 WIB

Namun apakah sidang perkaranya akan dilakukan secara online atau offline, itu akan diputuskan setelah sidang pertama digelar.

Dikarenakan Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Uli menyampaikan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.

"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya, nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terangnya.

Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.

"Kita akan melihat perkembangannya pada saat sidang pertama," tukasnya.

Yang jelas, apabila sidang dilakukan secara offline, kata dia, maka pihak terdakwa harus dihadirkan dipersidangan.

Namun apabila sidang dilakukan secara online, maka persidangan itu cukup diwakili oleh penasehat hukum terdakwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas