Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari Ini, Dito Mahendra Wajib Hadir
Nikita Mirzani siap jalani sidang perdana pencemaran nama baik yang dilaksanakan hari ini, Senin (14/11/2022). Dito Mahendra wajib hadir.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
"Sangat aneh kalau kasus Nikita Mirzani tidak dihadirkan di persidangan," tegas Fahmi.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sudah ditahan pada Selasa (25/20/2022).
Dilakukan penahanan Nikita setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan tahap dua.
Yaitu berkas perkara, tersangka dan barang bukti.
Nikita dijerat dengan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 26 Jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016.
Pasal yang menjerat Nikita yaitu perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHP Pidana.
Sidang hari ini yang akan dilaksanakan Nikita dengan Dito Mahendra akan dipimpin oleh hakim ketua Dedy Adi Saputra.
(Tribunnews.com/Dicha Devega) (Kompas.com/Dian Nita) (TribunJambi.com/Rohmayana)