Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Soal Kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 Juta di Surat Dakwaan
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pertanyakan soal kerugian Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta. Fahmi merasa tidak yakin dengan kerugian itu.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
![Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Soal Kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 Juta di Surat Dakwaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fahmis.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mempertanyakan soal kerugikan Dito Mahendra di sidang perdana pada Senin (14/11/2022).
Disebutkan Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp 17,5 juta, akibat sikap Nikita Mirzani yang mencemarkan nama baiknya.
Hal tersebut menjadi pertanyaan Fahmi Bachmid terkait kebenaran dari surat dakwaan.
Dikutip dari kanal YouTube Nit Not, Fahmi Bachmid mempertanyakan soal kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 juta.
"Dakwaannya luar biasa," beber Fahmi, Senin (14/11/2022).
"Sehingga tadi saya sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik tentang adanya kerugian Rp 17,5 juta, sehingga membuat kehebohan," sambungnya.
Baca juga: Terungkap di Dakwaan, Nikita Mirzani Dilaporkan Usai Dito Mahendra Gagal Jual Sepatu Hermes
Fahmi menyampaikan dalam kasus ini membuat heboh yang mana Nikita Mirzani harus berurusan dengan hukum.
"Sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini yang menyebabkan Nikita Mirzani harus berurusan secara hukum," jelas Fahmi.
Fahmi masih tidak percaya dengan kerugian yang dialami Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
![Fahmi Bachmid pertanyakan kerugian Rp 17,5 juta yang dialami Dito Mahendra.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/5956-7.jpg)
Baca juga: Nikita Mirzani Tertawa Dengar Dakwaan, Mengaku Tak Mengerti Maksud Jaksa
"Yang jelas yang paling takjub yaitu kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami tanyakan."
"Ini benar atau salah ketik," terang Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak ada niatan untuk mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Hal tersebut sudah disampaikan oleh jaksa.
"Yang lain-lain sudah jelas bahwa Nikita tidak ada niatan (melakukan pencemaran nama baik) dan itu udah diuraikan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.