Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Hanya Tertawa Dengar Dakwaan dari Jaksa, Kuasa Hukumnya Geleng-geleng Kepala

Inilah kabar terbaru Nikita Mirzani, saat mendengar dakwaan dari Jaksa, ia hanya bisa tertawa, sementara kuasa hukumnya justru geleng-geleng kepala.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Nikita Mirzani Hanya Tertawa Dengar Dakwaan dari Jaksa, Kuasa Hukumnya Geleng-geleng Kepala
YouTube Intens Investigasi
Nikita Mirzani - Inilah kabar terbaru Nikita Mirzani, saat mendengar dakwaan dari Jaksa, ia hanya bisa tertawa, sementara kuasa hukumnya justru geleng-geleng kepala. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris kontroversial Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang perdananya pada Senin (14/11/2022).

Nama Nikita Mirzani lagi-lagi terjerat dengan kasus hukum, dan yang terbaru ia terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik.

Diduga ia melakukan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Sidang pertama Nikita digelar di Pengadilan Negeri Serang.

Pada sidang pertama tersebut, jaksa telah melakukan penbacaa dakwaan.

Mengutip dari grid.id, tampaknya setelah mendengar dakwaan dari jaksa, Nikita hanya tertawa.

Baca juga: Tiga Kali Menikah, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Memilih Bercerai: Udah Nggak Ada Rasa Percaya

Pada persidangan tersebut JPU menyebutkan bahwa Dito Mahendra selaku pelapor mengalami kerugian.

Berita Rekomendasi

Kerugian yang dialami oleh Dito mencapai Rp 17,5 juta.

Mendengar keterangan dakwaan tersebut, Nikita hanya tertawa.

Sementara kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengaku sangat heran.

Ia juga tampak geleng-geleng kepala karena tak yakin dengan dakwaan tersebut.

Kuasa hukum Nikita tampak tak yakin dengan nominal yang dibacanya.

Baca juga: Nikita Mirzani Dipakaikan Rompi Tahanan Usai Sidang, Kuasa Hukum: Jangan seperti Pelaku Teroris!

Nikita merasa bingung dengan nominal yang dibacakan.

Menurutnya nominal kerugian Dito dianggap kecil.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas