Mediasi Gagal, Pihak Jessica Iskandar Tolak Syarat Damai yang Ditawarkan Pihak Stefanus Budianto
Mediasi antara Jessica Iskandar dan Stefanus Budianto gagal lagi. Rolland E Potu mengatakan bahwa pihaknya keberatan dengan permintaan damai Stefanus.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sidang mediasi antara Jessica Iskandar dan Stefanus Budianto gagal lagi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan perdata yang dilayangkan Christoper Stefanus Budianto terhadap Jessica Iskandar.
Sidang kali ini Stefanus Budianto tak hadir lagi dan hanya diwakili sang kuasa hukum, Togar Situmorang.
Bahkan pihak tergugat, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pun tak turut hadiri persidangan.
Dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu menegaskan bahwa mediasi gagal.
"Ini adalah mediasi lajutan sebagaimana tadi kita sudah sepakati dari pada kedua pihak, dari pihak penggugat, pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," kata Rolland E Potu, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Jessica Iskandar Minta Penggugat Hadir Sidang, Pihak Stefanus Budianto Buka Suara
Rolland E Potu membeberkan isi perdamaian kliennya dengan Stefanus Budianto.
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag tetap memegang prinsipnya yaitu meminta Stefanus Budianto hadir dalam persidangan.
"Meminta CSB hadir secara langsung. Nah apabila CSB tidak datang secara langsung dalam bentuk perdamaian apapun kita menolak."
"Kayak yang tadi kita sampaikam bahwa sudah diputuskan, mediasi telah dinyatakan gagal. Akan dilanjutkan pada persidangan selanjutnya," terang Rolland E Potu.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kuasa hukum Stefanus Budianto, Togar Situmorang telah menyampaikan beberapa syarat damai dengan Jessica Iskandar.
Ada empat poin yang dibicarakan pengacara Steven, Togar Situmorang kepada Jessica Iskandar salah satunya mencabut laporan terhadap kliennya di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Mediasi dengan Christoper Stefanus Kembali Gagal, Jessica Iskandar Ngotot Pengugat Hadir di Sidang
"Pertama, pihak tergugat kami harapkan mencabut laporan di Polda Metro Jaya," ungkap Togar.
Kemudian, Togar menjelaskan bahwa Stefanus Budianto bersedia untuk mengembalikan beberapa kerugian yang dialami Jessica Iskandar Namun dengan beberapa syarat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.