Pengacara Eks Sopir Nindy Ayunda soal Kronologi Penyekapan Beredar, Fahmi Bachmid: Jangan Tanya Saya
Fahmi Bachmi, kuasa hukum Sulaeman, eks sopir Nindy Ayunda bungkam soal kronologi penyekapan yang beredar. Polisi kompak enggan berkomentar.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Miftah
"Suami saya jadi kaya orang takut. Apalagi jalan ke arah dia disekap itu, udah takut dia," ujar Rini, dikutip Tribunnews dari YouTube Cumi-cumi.
Rini mengaku, Sulaeman seperti orang tulalit semenjak penyekapan terjadi.
"Dan tulalit, ibaratnya gimana ya? Efeknya ke pekerjaan, ke kehidupan kami satu keluarga," tandasnya.
Karena ini, Sulaeman sulit mendapatkan pekerjaan.
"Nggak mau ada yang mempekerjakan orang perekonomian kami berimbas," keluhnya.
"Sedangkan saya punya lima orang yang harus diperjuangkan," tutup Rini.
Sulaeman Dilarang Pulang selama 30 Hari
Beberapa waktu lalu kuasa hukum Nindy Ayunda dan Dito Mahendra menyerahkan bukti untuk membantah tuduhan dugaan penyekapan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tuduhan yang dilaporkan Rini Diana terkait dugaan penyekapan suaminya, Sulaeman yang merupakan mantan supir Nindy Ayunda.
Baca juga: Pengakuan Sulaeman Eks Sopir Nindy Ayunda ke Penyidik, Kepala Ditutup hingga Dipukuli
Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum Rini kembali bereaksi, ia mempertanyakan tindakan Nindy yang melarang Sulaeman pulang selama 30 hari.
“Saya mau dengar jawaban dia (Nindy Ayunda), kenapa tidak memperbolehkan Sulaeman pulang selama 30 hari. Apa alasannya?," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Jumat (4/11/2022).
Fahmi juga mempertanyakan alasan Sulaeman dilarang menelfon istrinya saat itu.
Ia ingin mendengar jawaban dari Nindy karena selama ini mengaku tak melakukan penyekapan.
“Kalau enggak ada apa-apa, kenapa dilarang pulang, dilarang telepon istrinya dan keluarganya. Ini kan pertanyaan sederhana saja,” tegas Fahmi.
Baca juga: Pesan Nikita Mirzani dari Rutan, Minta Polisi Usut Nindy Ayunda Terkait Penyekapan Mantan Sopir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.