Pengacara Eks Sopir Nindy Ayunda soal Kronologi Penyekapan Beredar, Fahmi Bachmid: Jangan Tanya Saya
Fahmi Bachmi, kuasa hukum Sulaeman, eks sopir Nindy Ayunda bungkam soal kronologi penyekapan yang beredar. Polisi kompak enggan berkomentar.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Miftah
YouTube Cumicumi
Rini Diana didampingi Fahmi Bachmid (kiri) mencari keadilan untuk suaminya, Sulaeman mantan sopir yang diduga telah disekap Nindy Ayunda.
Fahmi membeberkan pihaknya sudah menyerahkan seluruh bukti-bukti yang dimiliki ke pihak kepolisian, salah satunya surat keterangan dari rumah sakit yang membuktikan telah terjadi penganiayaan terhadap Sulaeman saat disekap oleh Nindy Ayunda.
“Penyidik sangat tahu siapa yang memberikan informasi menyesatkan, kami atau dia,” tegas Fahmi.
Sekedar informasi Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari mantan sopir pribadinya, Sulaeman, ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus penyekapan.
Rini melaporkan Nindy pada 15 Februari 2021. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(Tribunnews.com/ Salma/ Bayu Indra Permana)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.