Pengacara Eks Sopir Nindy Ayunda soal Kronologi Penyekapan Beredar, Fahmi Bachmid: Jangan Tanya Saya
Fahmi Bachmi, kuasa hukum Sulaeman, eks sopir Nindy Ayunda bungkam soal kronologi penyekapan yang beredar. Polisi kompak enggan berkomentar.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Polisi dan pihak kuasa hukum Sulaeman, mantan sopir Nindy Ayunda yang mengaku disekap, bungkam tatkala ditanya perihal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang beredar.
Dalam BAP tertanggal 11 Februari 2021 tersebut tertulis kronologi dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda pada ART-nya, termasuk Sulaeman.
Sulaeman hendak pulang dari kediaman Nindy Ayunda yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Eks Sopir Nindy Ayunda Susah Dapat Kerja setelah Disekap, Istri: Gak Ada yang Mau sama Orang Tulalit
Namun, Nindy mendadak memintanya kembali.
Sesampainya di rumah Nindy Ayunda, Sulaeman mengaku ada Lia Karyati yang kala itu jadi baby sitter.
Kemudian ia dan Lia dibawa masuk ke sebuah mobil oleh empat orang yang diduga disuruh Nindy.
Menanggapi itu, Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Sulaeman tak bisa dimintai keterangan.
Pasalnya, saat ini kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra mandeg.
"Jangan tanya ke saya, silakan tanya ke Polres Jakarta Selatan (untuk kelanjutan perkara)," tegas Sulaeman.
Senada dengan pria yang juga membela Nikita Mirzani ini, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi juga enggan dimintai keterangan.
"Penyidik itu, saya nggak bisa bicara itu," ujar Nurma kepada awak media.
Diketahui, istri Sulaeman, Rini Diana hingga kini masih memperjuangkan keadilan untuk sang suami.
Ia merasa kesulitan lantaran akibat penyekapan itu, Sulaeman menjadi kesulitan dapat kerja.
Padahal, ada lima orang anak yang harus dirawat dan dipenuhi kebutuhannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.