Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pulang Umrah, Fitri Salhuteru Jenguk Nikita Mirzani di Rutan, Bawakan Oleh-oleh hingga Baju Bersih

Setelah ibadah umrah, Fitri Salhuteru menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang sambil membawakan oleh-oleh dan baju bersih.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pulang Umrah, Fitri Salhuteru Jenguk Nikita Mirzani di Rutan, Bawakan Oleh-oleh hingga Baju Bersih
Kolase Tribunnews / Instagram @fitri_salhuteru
Nikita Mirzani (kiri) dan Fitri Salhuteru (kanan) - Sepulang dari umrah, Fitri Salhuteru langsung menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang. Ia membawakan oleh-oleh dan baju bersih untuk Nikita. 

TRIBUNNEWS.COM - Sepulangnya dari ibadah umrah, Fitri Salhuteru menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Fitri Salhuteru tidak lupa membawakan oleh-oleh dari Tanah Suci untuk Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, Fitri juga membawakan baju bersih untuk wanita yang akrab disapa Nyai tersebut.

"Saya kan baru pulang ibadah, pulang ibadah langsung menemui Nikita," kata Fitri, dikutip dari YouTube NIT NOT, Rabu (16/11/2022).

"Kemarin kan sidang pertama saya nggak bisa nemenin, jadi saya harus memberikan support ke Nikita bahwa semua akan baik-baik aja," 

"Bawa sih (oleh-oleh), cuma yang paling penting Nikita dibawain baju bersih," sambungnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Dihalangi saat Wawancara, Pengacara Marah ke Pihak Kejaksaan: Tolong Biasa Saja

Lebih lanjut, Fitri Salhuteru mengungkap kondisi Nikita Mirzani yang berada di tahanan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Nikita semakin ke sini semakin tenang dalam menghadapi masalahnya.

"Nikita ya tetap Nikita ya ceria aja. Yang bikin saya juga tenang karena Nikita juga tenang," ucap Fitri Salhuteru.

Fitri menyebut dirinya dan Nikita Mirzani pun saling menguatkan untuk menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Serang, hingga adanya vonis.

"Dia selalu mengingatkan saya malah, udah kakak tenang aja, aku di sini kan nggak akan selamanya," terangnya.

Pengacara Heran dengan Dakwaan Nikita Mirzani

Sidang perdana Nikita Mirzani telah digelar Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut perbuatan Nikita Mirzani dalam postingannya telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas