Bareskrim Polri Buru Pemilik Akun Twitter yang Hina Iriana Jokowi, Indetitas Pelaku Kini Diselidiki
Akun Twitter Kharisma Jati menjadi buronan Bareskrim Polri lantaran telah mengunggah meme Iriana Jokowi dan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
Kharisma Jati telah menulis permintaan maaf kepada Iriana Jokowi serta keluarga besar kepresidenan.
Aksi Kharisma Jati membuatnya diserang warganet yang tidak terima jika dirinya menghina Iriana Jokowi.
Pada akhirnya Kharisma Jati menulis surat permintaan maaf terbuka.
Dikutip pada akun Facebook Kharisma Jati, ia memposting surat terbuka untuk keluarga Presiden.
"Surat Terbuka Permintaan Maaf.
Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta seluruh keluarga besar Kepresidenan.
Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada keluarga besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan keluarga Bapak Presiden Jokowi, termasuk kerabat; staf; dan penjabat di lingkungan kepresidenan," tulis Kharisma, dikutip pada Senin (21/11/2022).
Kharisma Jati menyampaikan bahwa permintaan maafnya tulus dari lubuk hatinya dan tanpa ada paksaan dari orang lain.
"Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan," lanjut Kharisma Jati.
Atas perbuatannya, Kharisma Jati siap menerima hukum yang setimpal.
"Jika dari pihak terkait mengadakan tuntutan hukum, maka saya akan menerima dengan lapang dada atas hukuman yang adil dan setimpal," sambung Kharisma Jati.
"Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat; pembeo; maupun perudung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu.
Framing, fitnah, dan ujaran kevencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka," tulis Kharisma Jati.
"Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun," tutup Kharisma Jati.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa) (Kompas.TV/Johannes Mangihot)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.