Mediasi, Dewi Perssik Ajak Ibunya Temui Haters di Polres Metro Jakarta Selatan
Dewi Perssik mengucap syukur karena polisi menindaklanjuti laporan terhadap haters secara cepat.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Dewi Perssik dan sang bunda, Sri Muna saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Adapun laporan tersebut dibuat Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2022.
Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Untuk sementara ini kasus yang dilaporkan itu kan udah dijadikan tersangka," kata Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Senin (28/11/2022).
Sebagai informasi, Dewi Perssik telah melaporkan tiga aku media sosial yang diduga penggemar Lelar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Dimana tiga akun media sosial tersebut telah mencemari dan menyudutkan nama Depe begitupun keluarga besarnya.
Ketiga pemilik akun tersebut diduga telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).
Berita Rekomendasi