Kasus Prank Laporan KDRT Diungkit, Mahasiswa Demo Polisi, Tuntut Baim Wong Ditangkap
Kasus prank laporan KDRT palsu yang dilakukan Baim Wong kembali diungkit. Sekitar sepuluh mahasiswa pun demo menuntut suami Paula Verhoeven ditangkap.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus prank laporan KDRT palsu yang dilakukan Baim Wong kembali diungkit. Sekitar sepuluh mahasiswa pun demo menuntut suami Paula Verhoeven ditangkap.
Demo digelar Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Polisi yang Kena Prank Laporan KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Pekan Ini
Aksi tersebut dimaksudkan untuk mendesak pihak kepolisian untuk kembali menindaklanjuti kasus Baim Wong yang sebelumnya membuat di Polsek Kebayoran Lama.
Dikutip dari Grid.ID, aksi unjuk rasa atau demo tersebut dimulai sekitar pukul 15.28 WIB.
Para pendemo pun membentangkan spanduk bertuliskan 'Tangkap dan Adili Baim Wong!!!".
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Terima 70 Pertanyaan Soal Prank Laporan Palsu KDRT
Kemudian, orator yang memimpin para pendemo itu berorasi di depan Polres Metro Jakarta Selatan, sembari menyuarakan maksud dari aksi tersebut.
"Kami mendesak pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk kembali memeriksa Baim Wong soal kasus laporan palsu," kata orator saat berorasi di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Unjuk rasa tersebut dilakukan selama kurang lebih 5 menit, sebelum akhirnya ditertibkan oleh pihak kepolisian.
Kemudian setelah pendemo mengakhiri unjuk rasa, dua perwakilan dari mahasiswa dipanggil polisi tersebut untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan 3 Pasal Sekaligus
Sekadar informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama.
Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.
Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf usai kontennya membuat kehebohan di tengah masyarakat.
Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda, yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.
Lantas bagaimana reaksi Baim Wong?