Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim, sang Artis Sebut Ingin Ketemu Dito Mahendra: Akan Aku Buka!
Eksepsi Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.
Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.
Diketahui Nikita Mirzani, menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra menginformasikan terkait penolakan eksepsi yang sebelumnya diajukan pihak Nikita Mirzani dan penasehat hukumnya.
Tepatnya mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang.
Lantas terkait penolakan eksepsi, Nikita Mirzani tak ambil pusing, dan menanggapinya dengan santai.
Baca juga: Nikita Mirzani Bakal Bocorkan Oknum di Balik Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
"Menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tersebut tidak diterima," kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra saat membacakan putusan sela dalam persidangan Serang, Senin (5/12/2022, melansir Kompas.com.
Dengan putusan ini, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pembuktian terkait perkara yang menjerat Nikita.
"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani menghadirkan seluruh saksi-saksi ," ucap hakim.
Tanggapan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani mengatakan tidak kecewa soal keputusan hakim yang menolak eksepsinya.
Pun Nikita memang berharap kasus tersebut dapat dilanjutkan, bahkan hingga ke taraf pembuktian.
"Ah biasa aja lah, kalau dikabulin nanti jadinya aneh lagi," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Di sisi lain Nikita ingin melihat secara langsung sosok Dito Mahendara di dalam sidang lanjutannya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Siap Dengarkan Putusan Sela dari Majelis Hakim
Diketahui saat ini Dito Mahendra, sosok yang melaporkan Nikita Mirzani, dalam kasus tersebut bertindak sebagai saksi.