Kuasa Hukum Tak Terima Stefanus Disebut Penipu, Singgung Jumpa Pers Jedar Dinilai Tak Miliki Izin
Stefanus Budianto dilaporkan Jessica Iskandar atas dugaan penipuan, kuasa hukum tak terima kliennya disebut penipu.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan penipuan yang dialami aktris Jessica Iskandar belum juga menemui titik terang.
Jessica Iskandar mengaku ditipu rekan bisnisnya, Stefanus Budianto hingga mengalami kerugian mencapai Rp 10 miliar.
Dikutip dari YouTube Nit Not, Rabu (07/12/2022), Togar Situmorang selaku kuasa hukum Stefanus Budianto tak terima kliennya disebut penipu oleh pihak Jessica Iskandar.
Togar Situmorang juga menuding Jessica Iskandar telah menyerang harkat dan martabat kliennya.
“Dalam gugatan ini jelas bahwa klien kami diserang harkat martabatnya sebagai warga negara Indonesia.”
“Sebagai seorang manusia yang mandiri melakukan aktivitasnya tapi dituduh dengan penipu,” ucap Togar.
Hal itu berawal dari Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang melakukan jumpa pers beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Stefanus Budianto menilai jumpa pers yang dilakukan Jessica Iskandar dan suaminya tidak memiliki izin alias illegal.
Baca juga: Dikabarkan Bangkrut, Jessica Iskandar Justru Gelar Acara Syukuran Rumah Baru
“Yang kita sangat sayangkan pihak penggugat satu dan pihak penggugat dua, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melaporkan klien kami ke Polda Metro Jaya.”
“Berdasarkan laporan ini Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melakukan press conference. Menurut pendapat kami secara hukum itu tidak ada izinnya,” jelas Togar.
Ia menduga jumpa pers itu hanya dilakukan sepihak oleh Jessica Iskandar tanpa melibatkan institusi berwenang.
Dalam kasus ini institusi berwenang yang dimaksud adalah Kabid humas Polda Metro Jaya.
“Kami duga press conference itu hanya dilakukan sepihak, tidak dilakukan oleh institusi berwenang.”
Baca juga: Putuskan Pensiun Jadi Aktris, Jessica Iskandar Tak Menyangka Kini Ditipu: Rencana Berantakan
“Kalau masalah pidana itu adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.