Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dito Mahendra Kembali Mangkir di Sidang, Hakim Ancam Jemput Paksa, Anggap Penyakitnya Tak Berat

Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam sidang kasus dengan terdakwa Nikita Mirzani di PN Serang Banten, Senin (19/12/2022). Ia akan dijemput paksa.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dito Mahendra Kembali Mangkir di Sidang, Hakim Ancam Jemput Paksa, Anggap Penyakitnya Tak Berat
kolase warta kota/instagram
Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam sidang kasus dengan terdakwa Nikita Mirzani di PN Serang Banten, Senin (19/12/2022). Ia akan dijemput paksa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor dalam kasus pencemaran nama baik yang menyeret artis Nikita Mirzani ke penjara, Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang Banten, Senin (19/12/2022).

Ini kali ketiga Dito Mahendra tidak hadir dalam sidangnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk karena Dito Mahendra Tak Datang Sidang, Berkas Dilempar, Mikropon Jatuh

Dalam sidang JPU menjelaskan jika Dito Mahendra tengah dirawat di rumah sakit lantaran sakit demam berdarah.

"Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya," kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).

"Untuk Dito Mahendra kami langsung ke rumah sakit, kami langsung menyerahkan (surat panggilan)," lanjutnya.

Kemudian, hakim mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra apabila kembali mangkir dalam sidang lanjutannya.

Baca juga: Kesempatan Akhir Dito Mahendra Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Tindak Tegas Jika Mangkir Kali Ketiga

BERITA REKOMENDASI

Sampai saat ini hakim menyebut alasan Dito Mahendra tak hadir masih bisa dimaklumi sehingga ia diharapkan bisa hadir pada sidang selanjutnya.

Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam sidang kasus dengan terdakwa Nikita Mirzani di PN Serang Banten, Senin (19/12/2022). Ia akan dijemput paksa. (kolase/dok Tribunnews.com/TribunnewsBanten)

"Maka akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi Dito dia ada keterangan dokter, menurut hakim bukan sakit yang berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk menjalani sidangnya," ungkap Majelis Hakim.

Begitu pun Nikita Mirzani yang menegaskan jika Dito akan dilakukan jemput paksa apabila ia kembali tidak hadir di persidangan.

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Tempur Lawan Dito Mahendra di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Janda tiga anak ini berharap polisi Serang Banten bisa berlaku adil dan menjemput Dito Mahendra.

"Nanti Kamis minggu depan tanggal 29 dia akan dijemput paksa , mudah-mudahan itu terealisasikan karenakan harus pake mobil polisi juga dan saya mau lihat kinerja polisi serang bisa menjemput paksa Dito Mahendra," tutup Nikita Mirzani.


Nikita Mirzani Ngamuk karena Dito Mahendra Tak Datang Sidang, Berkas Dilempar, Mikropon Jatuh
Nikita Nirzani kembali kecewa dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Serang Banten.

Hal tersebut terlihat ketika Nikita Mirzani memukul microphonenya hingga jatuh ke lantai usai menjalani sidang.

Selain itu, terlihat momen Niki mengambil sebuah map berwarna biru dan kembali ia lemparkan di ruang sidang.

Ibu tiga anak ini pun menyebut kejadian itu tidak dilakukannya dengan sengaja.

"Engga itu engga ngamuk itu ke senggol," kata Nikita Mirzani, Senin (19/12/2022).

"Itu kesenggol doang, iya berkas itu engga sengaja terbang sendiri aja. Mic aja bisa terbang," lanjut Nikita Mirzani.

Baca juga: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Keluar Penjara, Tujuannya ke Rumah Sakit, Apa yang Terjadi?

Mantan kekasih John Hopkins ini merasa kecewa lantaran Dito Mahendra kembali tidak hadir di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ia menyebut Dito sengaja mengulur waktu agar dirinya bertahan lama di dalam penjara.

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang kelima yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (15/12/2022). Agenda sidang terdakwa Nikita Mirzani mulai memasuki pembuktian atas perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang kelima yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (15/12/2022). Agenda sidang terdakwa Nikita Mirzani mulai memasuki pembuktian atas perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (Tribun Banten/desi purnamasari)

"Kecewa pasti karena ini emang maunya Dito selalu menunda-nunda biar saya lebih lama di penjara, tapi engga ada masalah," tutur Nikira Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.

Dakwan tersebut buntut kasusnya dengan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas