Usai Terapi Leher di RS Akhir Pekan Lalu, Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang Hari Ini
Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022).
Editor: Anita K Wardhani
"Iya sudah tahu, setiap hari Senin kan suka lihat jadi engga kaget lagi," katanya.
Selain itu, dirinya juga mengaku datang kerutan memang untuk menjenguk sodaranya, yang memang sudah dijadwalkan setiap hari Senin.
"Mau jenguk sodara kesini juga. Kalau liat artisnya itu bonus," ucapnya sambil tertawa.
Akhir Pekan Lalu Izin Keluar Rutan, Tujuan Nikita Mirzani ke RS
Nikita Mirzani terlihat izin keluar penjara, pada akhir pekan lalu. Tujuannya ke Rumah Sakit.
Ternyata Nyai kembali lakuka terapi di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara ( RSDP) Serang, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: 2 Kali Mangkir hingga Sidang Ditunda, Nikita MIrzani Minta Dito Mahendra Tak jadi Pengecut
Pantauan TribunBanten.com saat di lokasi, tampak Nikita Mirzani selesai melakukan terapi sekitar pukul 11.55 WIB.
Nikita Mirzani mengenakan celana bermotif, dan kaos putih yang ditutup kain selimut berwarna abu-abu, serta bandana berwarna hitam dikepalanya.
Ia tampak berjalan keluar didampingin oleh pihak Rutan dan juga dari pihak RSDP Serang, untuk menuju ke ambulance dan untuk kembali ke rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Serang.
Pada saat akan dimintain keterangan hasil dari terapi yang dilakukan pada hari ini, ibu dari tiga anak ini langsung buru-buru masuk ke dalam mobil dan tidak banyak berbicara.
Baca juga: Mengapa Dito Mahendra Kembali Tak Datangi di Sidang Kasus Nikita Mirzani? Ini Jawaban Jaksa
Nikita Mirzani hanya mengatakan, bahwa terapi yang dilakukannya ini sudah berkali-kali dan bukan untuk yang kedua kalinya.
"Ini udah yang puluhan kali, bukan kedua kali terapi," katanya.
Unggahan yang membuat Nikita Mirzani terjerat pidana
Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui akun media sosial Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_172.
Unggahan itu dilakukan pada Minggu 15 Mei pukul 15.10 WIB. Kemudian pada Minggu pukul 15.44 WIB, terdakwa kemudian mengunggah kembali melalui Instagram storynya berupa gambar yang telah diedit.