Kuasa Hukum Nikita Mirzani Beberkan Alasan Dito Mahendra Bisa Dijemput Paksa Meskipun Masih Sakit
Kuasa Hukum Nikita Mirzani menyebut jika Dito Mahendra tidak mengalami sakit parah hingga tidak bisa melakukan aktivitas.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM – Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid menyebut jika Dito Mahendra harus dijemput paksa dalam keadaan apa pun.
Saat ditanya terkait penjemputan paksa Dito Mahendra, Fachmi menyebut tidak ada alasan untuk menundanya lagi.
“Sakitnya sudah dijelaskan bukan sakit yang menyebabkan seseorang tidak bisa melakukan aktivitas,”
“Itu sudah dijelaskan oleh Majelis Hakim sehingga majelis menganggap ini sakitnya itu sakit-sakitan,”
“Makanya diperintahkan bawa paksa pada tanggal 29," kata Fachmi Bachmid dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (19/10/2022).
Menurut Fachmi, kini sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak menjemput paksa Dito Mahendra.
Baca juga: Nikita Mirzani Kesal Sempat Dipersulit Berobat oleh JPU: Mungkin Harus Lumpuh Dulu
Dijelaskan Fahmi jika hal ini juga berguna untuk menjaga kehormatan institusi yang telah dipermainkan oleh Dito Mahendra.
“Tidak ada alasan lagi, ini juga untuk menjaga marwah daripada institusi kejaksaan yang telah dibuat main-main seperti ini,”
“Tidak boleh seperti ini, tidak ada satupun orang yang bisa mempermainkan sebuah lembaga negara, termasuk saksi,” ujar Fachmi Bachmid.
Saat ditanya tentang kebenaran Dito Mahendra yang mengaku sakit, kuasa hukum Nikita Mirzani ini lantas menyebut jika sakit yang dialami seteru kliennya itu tidak tergolong sakit parah yang menyebabkan seseorang tidak bisa beraktivitas.
“Saya tidak menyatakan (Dito Mahendra) pura-pura sakit, tapi hakim menyatakan bahwa ini sakit yang menyebabkan orang tidak bisa melakukan aktivitas, artinya harus dibawa paksa untuk hadir di persidangan,” ujar Fachmi.
Lebih lanjut, Fachmi menyebut jika tidak hadirnya Dito Mahendra, maka perkara yang menjerat Nikita Mirzani itu tidak bisa berjalan dan terselesaikan.
Bahkan, selama Dito Mahendra belum bisa hadir, Fachmi meminta agar persidangan tidak dilanjutkan.
“Tanpa kehadiran dia (Dito Mahendra), perkara ini tidak bisa berjalan,”