Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Breaking News: Nikita Mirzani Divonis Bebas soal Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Nikita Mirzani divonis bebas pada Kamis (29/12/2022), usai Dito Mahendra mangkir sebanyak empat kali dalam persidangan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Breaking News: Nikita Mirzani Divonis Bebas soal Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Fitri Salhuteru (Kiri) Nikita Mirzani (Kanan). Nikita Mirzani mengungkapkan kekecewaannya pada Dito Mahendra yang kembali mangkir dalam persidangan. Nikita Mirzani divonis bebas pada Kamis (29/12/2022) usai Dito Mahendra mangkir sebanyak empat kali dalam persidangan. 

Ini merupakan keempat kali Dito Mahendra, sosok yang melaporkan Nikita Mirzani mangkir di sidang tersebut.

Rencananya, sidang pada hari Kamis ini beragenda pemeriksaan saksi atau pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan Dito Mahendra sedang berobat di Malaysia.

"Izin Yang Mulia. Saya sampaikan bahwa sampai saat ini, yang bersangkutan (Mahendra Dito,-red) tidak bisa kami hadirkan, karena yang bersamgkutan berada di Rumah Sakit di Malaysia," ujar JPU Slamet saat di ruang sidang, Kamis.

Slamet menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak pelapor Dito Mahendra.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra dan Jaksa Berbohong Soal Berobat di Malaysia, Klaim Punya Bukti

Di mana Dito Mahendra saat ini, kata Slamet, berada di Malaysia untuk menjalani perawatan di rumah sakit yang berada di sana.

Atas pernyataan tersebut, terdengar suara keributan dari peserta sidang.

Terdengar pengunjung sidang bereaksi saat JPU yang menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menghadirkan Dito Mahendra.

Berita Rekomendasi

Majelis Hakim pun langsung melerai untuk tidak membuat keributan di ruang sidang.

Majelis Hakim pun menanyakam kepada JPU sejak kapan Dito Mahendra dirawat ke Malaysia.

Namun pihak JPU mengaku tidak tahu sejak kapan Dito Mahendra dirawat di Malaysia.

"Lalu Saudara dapatkan laporannya dari mana?" tanya Hakim.

JPU pun menjawab bahwa pihaknya mendapatkan informasi itu dari tim JPU yang mencoba mendatangi Dito Mahendra.

Diketahui bahwa sidang kali ini masih beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Dito Mahendra selaku saksi korban.

Dito Mahendra dijadwalkan hari ini untuk dimintai keterangan, setelah sebelumnya tiga kali absen dari persidangan.

Berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang disampaikan kepada Majelis Hakim.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas