Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kronologi Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan Dito Mahendra 16 Mei, November hingga Bebas Akhir 2022

Berikut ini kronologi kasus Nikita Mirzani, dari awal dilaporkan, ditahan lalu jalani sidang hingga bebas hari ini.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kronologi Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan Dito Mahendra 16 Mei, November hingga Bebas Akhir 2022
Tribunnews.com/ Instagram @azkaraqillamawardi_al
Berikut ini kronologi kasus Nikita Mirzani, dari awal dilaporkan, ditahan lalu jalani sidang hingga bebas hari ini. 

Hal itulah yang membuat Dito Mahendra, melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menjeratnya dengan Undang-Undang ITE.

Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal dan tidak saling mengenal satu sama lain.

Kliennya tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).

Ditetapkan Jadi Tersangka 13 Juni 2022

Fahmi Bachmid (kiri) Nikita Mirzani (tengah) Dito Mahendra (kanan) - kuasa hukum Nikita Mirzani sebut kasus kliennya akan disidang bulan ini.
Fahmi Bachmid (kiri) Nikita Mirzani (tengah) Dito Mahendra (kanan) - kuasa hukum Nikita Mirzani sebut kasus kliennya akan disidang bulan ini. (Kolase Tribunnews YouTube KH Infotainment)

Nikita Mirzani ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dalam surat itu, tertulis tim penyidik Polresta Serang telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022, lalu.

Nikita Mirzani pun tak tinggal diam atas penetapan tersangka.

Berita Rekomendasi

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, meminta agar laporan Dito Mahendra segera diberhentikan.

Fahmi lantas menyinggung Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Propam atas laporan Nikita Mirzani terhadap penyidik Polresta Serang Banten.

Dijemput Paksa 21 Juni 2022

Nikita Mirzani memakai dress berwarna hitam yang dibalut dengan rompi tahanan. Nikita Mirzani juga memakai kalung di leher saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (28/11/2022).
Nikita Mirzani memakai dress berwarna hitam yang dibalut dengan rompi tahanan. Nikita Mirzani juga memakai kalung di leher saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (28/11/2022). (tribun banten)

Nikita Mirzani dijemput paksa di pusat perbelanjaan, Kamis (21/7/2022).

Kabar itu diketahui dari video video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di Instagram, Kamis (21/7/2022).

Diduga lokasi penangkapan Nikita di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.

Namun, Nikita Mirzani urung ditahan dan diizinkan pulang atas dasar kemanusiaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas