Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Kesal Dito Mahendra Mangkir, Nikita Mirzani Tak Mengira Langsung Bebas, di Luar Ekspektasi

Nikita Mirzani dirinya tak menyangka bisa bebas saat sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang Kamis (29/12/2022) kemarin.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sempat Kesal Dito Mahendra Mangkir, Nikita Mirzani Tak Mengira Langsung Bebas, di Luar Ekspektasi
Instagram @nikitamirzanimwardi_172
Nikita Mirzani bicara soal kebebasannya.Nikita Mirzani dirinya tak menyangka bisa bebas saat sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang Kamis (29/12/2022) kemarin. 

"Dia menyatakan bahwa ada di Malaysia. Ini loh dia ada di Singapura. Kami punya bukti, saya punya semuanya seperti itu kejadiannya," jelasnya.

"Saya ucapkan banyak terima kasih ke majelis hakim yang menjadi wakil tuhan di muka bumi ini memberikan putusan yang seadil-adilnya, anda (majlis hakim,-red) yang memegang pucuk pimpinan, bagaimana KUHP berjalan pada tempatnya, saat ini kita bisa melihat bagaimana hakim begitu keras di dalam terapkan pasal 160 ayat 2," sambungnya.

Bebasnya Nikita dari tahanan adalah bebas murni lantaran majlis hakim sudah menyatakan jikan tuntutan tidak dapat diterima, berkas dikembalikan dan perkara pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang ITE yang dilaporkan Dito Mahendra terhadap Nikita tidak dapat disidangkan.

"Bebasnya ini bebas murni, ini menyatakan tuntutan tidak dapat diterima, berkas dikembalikan, berkas ini tidak layak, perkara ini tidak layak disidangkan. Itu adalah putusannya, mau diteruskan silakan karen tidak mungkin bisa diteruskan karena perkara ini penuh dengan kebohongan, kepalsuan di dalam berkasnya," terangnya

Ungkap Keanehan Kasus Kliennya VS Dito Mahendra Aneh, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siap Lapor Polisi

Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan Dito Mahendra (kanan). |Beredar kabar, Nikita Mirzani tidur bersama anaknya di ruang penyidik, bagaimana faktanya?| Siapakah sebenarnya Dito Mahendra?
Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan Dito Mahendra (kanan). |Beredar kabar, Nikita Mirzani tidur bersama anaknya di ruang penyidik, bagaimana faktanya?| Siapakah sebenarnya Dito Mahendra? (Kolase Tribunnews)

Nikita Mirzani telah divonis bebas dari dakwaan atas laporan Dito Mahendra.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Berita Rekomendasi

Dengan bebasnya Nikita Mirzani, kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menyebut akan melaporkan oknum-oknum yang dicurigai ada main belakang dalam kasus ibu tiga anak itu.

Baca juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas, Fitri Salhuteru: Kebenaran Tidak akan Pernah Kalah

Tidak mau terburu-buru akan hal tersebut, Fahmi dan Nikita Mirzani berencana akan membuat laporan polisi pada 2023.

"Ingat pasti kami akan melaporkan semuanya, tapi bukan sekarang, tapi habis tahun baru. Biar (Nikita Mirzani) ketemu anaknya dulu ini yang terpenting," kata pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Serang Banten, Kamis (29/12/2022) malam.

Fahmi melihat banyak keanehan yang terjadi dalam kasus kliennya.

Tidak hanya itu Fahmi Bachmid berjanji akan membongkar semuanya serta mengancam akan melaporkan semua oknum yang terlibat.

"Memang ini perkara penuh keanehan dari awal ya. Saya mau, akan buka satu-satu pada saat diproses. Kami akan melaporkan semua yang terlibat," tegas Fahmi Bachmid.

"Siapa karena dia ada biang dari semua permasalahan ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara," pungkas Fahmi Bachmid.

(TribunBanten.com/Mildaniati/Desi Purnamasari) (Tribunnews.com/Fauzi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas