Pesulap Merah Akan Polisikan Haji Ridwan Jika Tak Bisa Buktikan Kesalahannya
Sebelumnya Haji Ridwan melaporkan Pesulap merah dengan tuduhan pencemaran nama baik ke pihak berwajib.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marcel Radhival atau Pesulap Merah akan meladeni laporan polisi yang dilayangkan Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI), Haji Ridwan.
Laporan polisi tersebut diduga dilayangkan pihak Haji Ridwan di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/12/2022).
Namun laporan tersebut belum diketahui pasti oleh pihak Pesulap Merah.
Kendati begitu, Marcel Radhival siap apabila polisi akan memanggilnya untuk diperiksa sebagai sakit.
Selain itu pihak Pesulap Merah meminta agar Haji Ridwan diharapkan dapat membuktikan apabila dirinya bersalah.
Baca juga: Respons Pesulap Merah Dipolisikan Haji Ridwan dari Forum Alam Gaib Indonesia
Namun apabila tidak dapat dibuktikan, pihaknya tak segan untuk melaporkan balik Haji Ridwan.
"Dia harus buktikan karena dia yang melapor. Tapi ketika dia laporannya tidak terbukti, kita pasti akan melakukan upaya hukum. Kita pasti akan lapor balik kepada siapapun yang melakukan langkah hukum kepada Marcel," kata Agus Nahak kuasa hukum Pesulap Merah, Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut, Agus Nahak bakal meninjau terlebih dahulu terkait rencana laporan balik tersebut.
"Kalau Pesulap Merah enggak perlu ngelapor-ngelapor, ya ketemu di mana lah di forum diskusi atau forum adu apa kek. Itu aja enggak apa-apa, lebih baik begitu. Ngapai cari-cari panggung," lanjut Agus Nahak.
Agus Nahak akan terus mendampingi kliennya itu untuk menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
"Kita tidak akan mundur dan tidak akan takut, karena bang Marcel berbicara sesuai fakta. Yang merasa korban, silahkan," tutup sang pengacara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.