Nasib Ferry Irawan Usai Diduga Lakukan KDRT Membuat Venna Melinda Berdarah, Langsung Jadi Tersangka?
Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda masih diusut pihak kepolisian. Bagaimana nasib Ferry Irawan sang suami usai diperiksa Polisi? Akankah jadi tersangka?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda masih diusut pihak kepolisian. Bagaimana nasib Ferry Irawan sang suami usai diperiksa Polisi? Akankah jadi tersangka?
Kabar terakhir yang dihimpun Surya.co.id dan TribunJatim.com (Tribunnews.com Network) Ferry Irawan sudah diperiksa atas laporan dugaan KDRT Venna Melinda sang istri.
Baca juga: Ferry Irawan Dikenal Baik dan Ramah, Ketua RT Kaget Tahu Kabar KDRT yang Menimpa Venna Melinda
Selama 3 jam 30 menit, pria bernama lengkap Raden Ferry Irawan Kusuma menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan istrinya Venna Melinda.
Bagaimana nasibnya? Berikut ulasan Tribunnews.com.
Sikap Ferry Irawan Usai Diperiksa, Ucapkan Hal Ini Soal KDRT
Setelah masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB, aktor film 'Leak' tahun 2007 itu, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.
Tak seperti sikapnya sebelumnya, yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media, kali ini, Ferry bersuara.
Baca juga: Unggah Foto Venna Melinda di Rumah Sakit Pasca KDRT, Athalla Naufal: Aku Selalu Ada Untukmu Mah
Ia menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media, meskipun tetap saja irit jika didengar jawabannya.
Bahwa, dirinya mengatakan sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.
Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut, Ferry menegaskan dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
KDRT Sebabkan Venna Melinda Berdarah, Ini Kronologi Ferry Irawan Lakukan KDRT
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap cara Raden Ferry Irawan Kusuma melukai istrinya Venna Melinda yang baru dinikahinya Maret 2021 lalu, hingga berujung laporan polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ferry menggunakan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.
Baca juga: Venna Melinda Alami KDRT, Ferry Irawan Khianati Amanah Verrell Bramasta
Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
AKBP Hendra mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.