Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengakuan Ferry Irawan saat Jalani Proses Pemeriksaan Kasus KDRT yang Dilaporkan Venna Melinda

Ferry mengakui semua perbuatannya saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Kini ia masih berstatus saksi dan belum ditahan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pengakuan Ferry Irawan saat Jalani Proses Pemeriksaan Kasus KDRT yang Dilaporkan Venna Melinda
YouTube Intens Investigasi
Aktor Ferry Irawan muncul dengan mata sembab usai dilaporkan Venna Melinda ke polisi. Ferry mengakui semua perbuatannya saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. 

TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan telah menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda.

Proses pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jatim pada Senin (9/1/2023) dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.35 WIB.

Status Ferry Irawan masih saksi dalam kasus yang terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023).

Dihadapan penyidik Polda Jatim, Ferry Irawan mengaku telah melakukan KDRT ke istri yang dinikahinya pada Maret 2022 itu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dalam proses pemeriksaan, terlapor mengakui semua perbuatannya.

Baca juga: Venna Melinda Curhat ke Hotman Paris Ngaku Kecewa Ferry Irawan Belum Ditahan, Padahal Ada Bukti

"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," jelasnya pada Selasa (10/1/2023) dikutip dari TribunJatim.com.

Terkait motif, Ferry mengaku melakukan kekerasan karena perilaku istrinya.

BERITA REKOMENDASI

Proses pemeriksaan terhadap Ferry berlangsung selama 3,5 jam.

Setelah keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Ferry mengatakan kedatangannya hanya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan kasus KDRT.

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," jelasnya.

Baca juga: Verrel Bramasta di Bali Saat Sang Ibu Venna Melinda Alami KDRT

Meski sudah mengakui perbuatannya, polisi belum menahan Ferry Irawan karena masih dilakukan pendalaman kasus.

"Namun demikian, masih akan terus didalami oleh Diskrimum Polda Jawa Timur," bebernya.

Selain memeriksa Venna dan Ferry, polisi juga memeriksa empat orang saksi.

"Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri sudah ada empat saksi yang diperiksa di sana," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas