Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Venna Melinda Menangis Minta Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum, Pertanyakan Penahanan Ferry Irawan

Venna Melinda menangis meminta Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas KDRT Ferry Irawan padanya.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Venna Melinda Menangis Minta Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum, Pertanyakan Penahanan Ferry Irawan
Kolase YouTube Official NitNot/ Instagram @hotmanparisofficial
Venna Melinda menangis meminta Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas KDRT Ferry Irawan padanya. 

Pengakuan tersebut disampaikan oleh aktor pemeran tokoh bernama Debora di film 'Taman Lawang' produksi tahun 2013 itu, di depan penyidik Polda Jatim yang memeriksa dirinya.

Senin (9/1/2023) kemarin, kurun waktu sekitar 3,5 jam, Ferry Irawan menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan istrinya.

Baca juga: Akui Ferry Irawan Kerap Kabur saat Masih Jadi Suaminya, Anggia Novita: Kaburnya Sebulan

Setelah masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB. Aktor yang juga bermain dalam film 'Leak' tahun 2007 itu, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ferry Irawan mengakui dan tak membantah perbuatannya terhadap sang istri, hingga mengalami luka pada bagian hidung.

Ferry Irawan dan Venna Melinda - Berikut kabar terbaru dari kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan dan Venna Melinda - Berikut kabar terbaru dari kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda (Kolase Tribunnews)

"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (10/1/2023)

Pemeriksaan terhadap terlapor pada hari itu, dirasa cukup oleh penyidik.

Namun, tidak menutup kemungkinan, terlapor dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk kembali menjalani agenda pemeriksaan kesekian kali.

Berita Rekomendasi

"Dan semantara hasilnya cukup. Manakala memang masih dibutuhkan keterangannya kembali. Maka penyidik akan memanggil yang bersangkutan lagi untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.

Tak seperti sikap dan perangai sebelumnya, yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media.

Kali ini, Ferry menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja irit jika didengar jawabannya.

Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut. Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas