Babak Baru Kasus KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka, Terungkap Motif Kekerasan
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda atas suaminya, Ferry Irawan memasuki babak baru.
Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
Ferry Irawan diminta datang ke Polda Jatim pada Senin (16/1/2023) pekan depan.
"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," ujar Kombes Dirmanto.
Dirmanto berharap Ferry Irawan bersikap koperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.
"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," katanya.
3. Venna Melinda ungkap detail KDRT dan motifnya
Setelah melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT, Venna Melinda muncul di publik untuk pertamanya kalinya.
Vena Melinda datang ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Kamis (12/1/2023).
Saat meladeni pertanyaan wartawan, Venna Melinda lebih banyak menunduk dan menjawab dengan suara lirih.
Dalam kesempatan itu, Venna Melinda mengungkap fakta baru soal KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Rupanya, Ferry Irawan sudah melakukan KDRT selama tiga bulan terakhir.
"(KDRT) bukan hanya yang di Kediri, sudah tiga bulan (dilakukan)," kata Hotman, dikutip dari tayangan Breakingnews KompasTV.
Lebih lanjut, Venna yang berada di sebelah Hotman mengungkap secara detail tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Menurut Venna Melinda, Ferry Irawan melakukan KDRT dengan cara membekap mulut dan memiting dirinya.
Hal itu dilakukan saat Ferry Irawan tengah emosi.