Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Babak Baru Kasus KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka, Terungkap Motif Kekerasan

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda atas suaminya, Ferry Irawan memasuki babak baru.

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Babak Baru Kasus KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka, Terungkap Motif Kekerasan
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Venna Melinda dan Ferry Irawan - Kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda atas suaminya, Ferry Irawan memasuki babak baru. Ferry Irawan resmi jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda atas suaminya, Ferry Irawan memasuki babak baru.

Polda Jawa Timur resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.

Di sisi lain, untuk pertama kalinya usai mengalami KDRT, Venna Melinda muncul di publik.

Ibunda Verrell Bramasta itu mengungkap perlakuan KDRT Ferry Irawan yang ternyata dilakukan tidak hanya sekali.

Berikut ini babak baru kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda:

1. Ferry Irawan resmi jadi tersangka

Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT.

BERITA REKOMENDASI

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengadakan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023) kemarin.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI (Ferry Irawan) sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023), dikutip dari TribunJatim

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan motif kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda bukan karena masalah ekonomi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto (Tangkapan Layar Facebook TribunJatim.com)

Baca juga: Penampilan Perdana Venna Melinda setelah Laporkan Ferry Irawan Terkait KDRT

Sebelum melakukan gelar perkara, penyidik dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan olah TKP.

Penyidik juga telah memeriksa saksi sebanyak 4 orang.

Dalam penetapan tersangka ini, Ferry Irawan disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

2. Dipanggil sebagai tersangka pada Senin pekan depan

Venna Melinda korban kekerasan suaminya, Ferry Irawan saat berada di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023)
Venna Melinda korban kekerasan suaminya, Ferry Irawan saat berada di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023) (TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi)

Setelah penetapan tersangka, penyidik Polda Jatim mengagendakan pemanggilan terhadap Ferry Irawan sebagai tersangka.

Ferry Irawan diminta datang ke Polda Jatim pada Senin (16/1/2023) pekan depan.

"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," ujar Kombes Dirmanto. 

Dirmanto berharap Ferry Irawan bersikap koperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.

"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," katanya. 

3. Venna Melinda ungkap detail KDRT dan motifnya

Setelah melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT, Venna Melinda muncul di publik untuk pertamanya kalinya. 

Vena Melinda datang ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Kamis (12/1/2023). 

Saat meladeni pertanyaan wartawan, Venna Melinda lebih banyak menunduk dan menjawab dengan suara lirih. 

Dalam kesempatan itu, Venna Melinda mengungkap fakta baru soal KDRT yang dilakukan Ferry Irawan

Rupanya, Ferry Irawan sudah melakukan KDRT selama tiga bulan terakhir. 

"(KDRT) bukan hanya yang di Kediri, sudah tiga bulan (dilakukan)," kata Hotman, dikutip dari tayangan Breakingnews KompasTV.

Hotman Paris (kiri) mendampingi Venna Melinda (berkerudung dan berkacamata) di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).  Venna Melinda mengungkap KDRT oleh Ferry Irawan sudah terjadi selama tiga bulan.
Hotman Paris (kiri) mendampingi Venna Melinda (berkerudung dan berkacamata) di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). Venna Melinda mengungkap KDRT oleh Ferry Irawan sudah terjadi selama tiga bulan. (KompasTV)

Lebih lanjut, Venna yang berada di sebelah Hotman mengungkap secara detail tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Menurut Venna Melinda, Ferry Irawan melakukan KDRT dengan cara membekap mulut dan memiting dirinya.

Hal itu dilakukan saat Ferry Irawan tengah emosi.

Tindakan Ferry Irawan itu membuat tulang rusuk Venna Melinda mengalami kerusakan.

"Dengan cara kalau emosi dibekap mulut dan dipiting sampai akhirnya lama kelamaan baru ketahuan kerusakan di tulang rusuk," kata Horman memperjelas pengakuan Venna Melinda.

Hotman melanjutkan, adapun motif Ferry Irawan melakukan KDRT dipicu rasa cemburu dan emosi saat permintaannya tidak dipenuhi.

Namun, Hotman tidak mengungkap secara spesifik permintaan apa yang tidak dituruti karena menyangkut hal-hal privat suami istri.

Tak hanya melakukan KDRT, berdasar pengakuan Venna Melinda, Ferry Irawan juga tidak memberi nafkah selama tiga bulan terakhir.

"Selama tiga tiga bulan tidak pernah kasih nafkah. Kamu yang membiayai keluarga ya," kata Horman ke Venna Melinda yang kemudian diiyakan oleh Venna.

Hotman mengungkap, kedatangannya ke Polda Jatim bersama Venna Melinda dengan tujuan melengkapi keterangan tambahan atas laporan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Keterangan tambahan itu yakni mengenai KDRT oleh Ferry Irawan tidak hanya dilakukan di Kediri tetapi sudah dilakukan selama tiga bulan.

"Jadi kami datang untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan bukan hanya di Kediri, tetapi ternyata Venna sudah mengalami selama tiga bulan terakhir dipiting, dibekap sampai rusuk retak. Itulah tujuan kami hari ini," ujar Hotman.

Baca juga: Sampai Nangis Dengar Cerita Venna Melinda karena Miliki Kisah yang Sama, Roro Fitria:Jangan Dimaafin

Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas kasus KDRT

KDRT itu diduga dilakukan Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) saat keduanya menginap di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. 

Atas tindakan Ferry Irawan, hidung Venna Melinda berdarah hingga akhirnya sempat dirawat di rumah sakit. 

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJatim/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas