Dampingi Venna Melinda Diperiksa Hari Ini, Hotman Paris Sebut KDRT Berat, Ferry Irawan Bisa Ditahan
Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.Hotman ungkap KDRT Ferry Irawan berat.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.
Pengacara kondang tersebut akan mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis (12/1/2023).
Dalam kasus ini, pihak Venna Melinda menerapkan pasal 44 Ayat 1 Tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Maia Estianty Singgung soal KDRT, Athalla Naufal Beri Respons Isyaratkan Setuju
"Semula suami Venna Melinda pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan, tapi sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," kata Hotman Paris kepada awak media, Rabu (11/1/2023).
"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikiater besok (hari ini) saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan, karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya juga katanya ada retak di tulang rusuk," lanjut Hotman.
Hotman Paris mengatakan, bahwa Ferry Irawan sudah main fisik ke kliennya sejak lama.
"Dan ternyata apa yang dialami oleh Venna ini sudah bukan hanya sekali ini. Terutama, kata Venna itu selalu ada masalah setiap minta gini," ujarnya.
Baca juga: Venna Melinda Hari Ini Diperiksa, Didampingi Hotman Paris, Ferry Irawan Berpotensi Jadi Tersangka
Lebih lanjut, Hotman menjelaskan perselisihan antara Venna dan Ferry Irawan yang menyebabkan timbulnya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jadi, perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, ya kan. Dan ya biasa lah, seorang suami kan berhak juga minta gini, ternyata ya begini begitu lah," jelas Hotman.

Terkait hidung Venna yang berdarah, Hotman menyebut bukan karena dipukul atau ditonjok, tetapi adu muka.
"Bukan pukulan, bukan ditonjok (hidung sama muka diadu)," tutur Hotman Paris.
Penjelasan Polisi Soal Pemeriksaan Venna Melinda Hari Ini
Ibunda Verrell Bramasta ini bakal diperiksa sebagai saksi pelapor atau sekaligus korban dalam kasus yang semula dilaporkan pertama kali di SPKT Mapolres Kediri Kota.
"Besok rencananya sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa tambahan kepada korban didampingi pengacaranya yang sudah ditunjuk Hotman Paris," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Sempat Berkomunikasi dengan Venna Melinda Pasca-KDRT, Roro Fitria: Dia Tidak Mau Bersama Lagi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.