Dampingi Venna Melinda Diperiksa Hari Ini, Hotman Paris Sebut KDRT Berat, Ferry Irawan Bisa Ditahan
Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.Hotman ungkap KDRT Ferry Irawan berat.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani

Jejak Kasus KDRT Venna Melinda
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT saat keduanya menginap di sebuah hotel bintang 4, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) pagi.
Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna Melinda langsung melaporkan Ferry Irawan ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama.
Namun sehari kemudian, tepatnya Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.
Seperti handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT.
Selain itu masih pada hari yang sama, penyidik juga telah memeriksa Venna Melinda sejak pukul 10.00-15.00 WIB.
Sedangkan Ferry Irawan diperiksa penyidik mulai pukul 14.00-17.35 WIB.
Kemudian, pada Selasa (10/1/2023), penyidik melakukan olah TKP di hotel yang menjadi tempat kejadian KDRT pasutri selebriti tersebut.
Termasuk, memeriksa lima orang saksi dari pegawai hotel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.