Kondisi Ferry Irawan Pasca Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda, Stres sampai Tak Pernah Ganti Baju
Ferry Irawan disebut mengalami stres setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Elma Theana selaku sahabat lantas mengungkapkan kondisi terkini Ferry Irawan setelah resmi berstatus tersangka.
Diakui Elma Theana, Ferry Irawan saat ini dalam kondisi stres sampai tak pernah ganti baju.
"Dia agak kurang sehat. Mungkin stres ya," ungkap Elma, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (13/1/2023).
Elma pun kaget saat mengetahui Ferry Irawan ternyata tak berganti baju dan hanya memiliki satu baju saja.
"Kemaren itu aku tanya sampai kok lo nggak ganti-ganti baju sih, bajunya emang cuma satu, ke hotel juga nggak bisa," kata Elma Theana.
Baca juga: Elma Theana Ungkap Perbedaan Ferry Irawan Sebelum dan Sesudah Menikahi Venna Melinda
"Sampai akhirnya pulang Jakarta udah satu baju itu aja," sambungnya.
Menurut Elma Theana, kondisi kesehatan Ferry Irawan sepertinya memang sedang tidak baik.
Sebab, Elma menyebut sahabatnya itu jika dalam kondisi stres pasti akan merembet ke lambungnya.
"Pulang-pulang rada sakit ya, kurang sehat, mungkin karena dia kan memang nggak boleh terlalu stres, begitu stres dia kena lambungnya, kena kepalanya," ujarnya.
Sehingga saat ini ayah tiri Verrell Bramasta itu ingin menenangkan diri terlebih dahulu dan belum bisa banyak bercerita.
"Jadi dia cuma bilang, 'Aku mau tenang dulu deh Ma, belum bisa banyak cerita'," terang Elma.
Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara setelah Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT
Ferry Irawan kini telah menjadi tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.
Mengutip YouTube Tribun Jatim Timur, Kamis (12/1/2023), Ferry Irawan pun terancam pidana lima tahun penjara.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
"Kemarin dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kombes Dirmanto.
Penetapan tersangka Ferry Irawan dilakukan setelah penyidik melalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah hotel kawasan Kota Kediri, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Dapat KDRT dari Ferry Irawan, Venna Melinda Sempat Beri Pesan Menohok: Inget, Kamu Punya Ibu
Di sana penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.
Di antaranya house keeping, front office, dan beberapa pegawai hotel yang mengetahui kejadian.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, sprei, handuk dan sampel darah di TKP.
"Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," tuturnya.
Kombes Dirmanto mengatakan polisi akan memeriksa Ferry Irawan pada Senin depan.
"Kemudian hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," ujar Dirmanto.
Lanjut Kombes Dirmanto menerangkan bahwa Ferry dipersangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
"Ancaman hukuman penjaranya lima tahun maksimal," pungkasnya.
Berita lain terkait Venna Melinda dan Ferry Irawan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.