Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Revaldo Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Revaldo direkomendasikan jalani rehabilitasi setelah mengaku ke polisi mengalami relaps alias kambuh lagi mengonsumsi narkoba.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Revaldo Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mendampingi aktor, Revaldo Fifaldi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan pemeriksaan Tim Asesmen Terpadu TAT, aktor Revaldo akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, dalam waktu dekat. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo dalam perilisan kasus Revaldo.

"Mendasari keterangan R penyidik untuk meminta TAT (Tim Asesmen Terpadu) dari BNP yang kemudian untuk dilakukannya rehabilitasi," kata Kombes Pol Trunoyudo, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jum'at (13/1/2023). 

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Revaldo: Lebih Baik Ditegur Begini daripada Ditegur Yang Maha Kuasa

"Nanti penyidik akan menyampaikan kapan (rehabnya) yang jelas proses penegakan hukum terkait status residivisnya akan tetap ditegakkan," lanjut Trunoyudo.

Keputusan tersebut dikarenakan Revaldo mengaku ke polisi dirinya relaps alias kambuh lagi mengonsumsi narkotika.

Hal itu juga disampaikan oleh Revaldo ketika ia dihadirkan dalam rilis kasusnya di Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

"Pertama-tama saya meminta maaf kepada keluarga, dan teman teman yang sudah mempercayai saya. Saya relapse (kambuh)," kata Revaldo.

"Saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Ditnarkoba yang sudah menegur saya kembali," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas