Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Ferry Irawan Alami Kesedihan Mendalam, Pengacarnya Upayakan Restorative Justice

Ferry Irawan dipolisikan Venna Melinda dan ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Ia juga sudah ditahan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ferry Irawan Alami Kesedihan Mendalam, Pengacarnya Upayakan Restorative Justice
Facebook Tribun Jatim
Aktor Ferry Irawan menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya dan Venna Melinda sebelum ditahan. 

"Tentu itu yang akan kami jamin pada pihak kepolisian."

"Bahwa pak Ferry tidak akan melarikan diri dan yang kedua pak Ferry juga tidak akan menghilangkan barang bukti," imbuh Jeffry Simatupang.

Jeffry Simatupang mengatakan bahwa Ferry Irawan akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ferry Irawan pada kuasa hukumnya.

"Sejak awal pak Ferry sudah menyatakan bahwa dia akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya."

"Akan kooperatif," kata Jeffry Simatupang.

Hal tersebut yang mendasari pihak Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Itu lah alasan kami mengajukan penangguhan penahanan gitu lho."

"Itu kewenangan kepolisian, kami menggunakan alasan subjektif bahwa pak Ferry akan kooperatif."

"Bahwa pak Ferry tidak akan menghilangkan barang bukti, karena seluruh barang bukti saat ini kan sudah ada di kepolisian," papar Jeffry Simatupang.

Jeffry Simatupang mengatakan bahwa, Ferry Irawan memenuhi syarat subjektif untuk ditangguhkan penahannanya.

"Saya rasa Pak Ferry memenuhi syarat subjektif untuk penanguhan penahanannya," ucap Jeffry Simatupang.

Jeffry Simatupang menjelaskan bahwa kliennya bisa ditahan selama 20 hari dalam penahanan pertama.

Namun, hal tersebut bisa batal jika Polda Jawa Timur mengabulkan permohonan penahanan yang diajukan oleh Ferry Irawan.

"Mengacu pada kitab undang-undnag hukum acara pidana, kepolisian memiliki kewenangan untuk menahan pertama kali itu 20 hari."

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas