Kembali Laporkan Akun TikTok Pengemis Online Mandi Lumpur, Lutfi Agizal: Saya Tidak Pansos
Artis Lutfi Agizal bantah disebut panjat sosial karena melaporkan sejumlah akun TikTok pengemis online.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Artis Lutfi Agizal membantah disebut panjat sosial atau pansos lantaran kembali melaporkan beberapa akun TikTok pengemis online ke lembaga negara.
Lutfi Agizal mengaku hanya khawatir degan generasi masyarakat Indonesia, jika mengemis online masih marak terjadi.
Belakangan ini akun TikTok ngemis online berkedok mandi lumpur ramai diperbincangkan masyarakat.
Didampingi kuasa hukumnya, Kardin, Lutfi Agizal mendatangi kantor Kementerian Komunikasi Telekomunikasi dan Informatika (Kemkominfo) guna mendesak untuk menindak tegas pengemis online.
Lutfi Agizal menyebut aduannya ke Kemkominfo itu merupakan bukti ia serius dengan niat menghapus tren mengemis online.
"Menyikapi laporan pertama saya bersama partner saya di badan hukum. Ini adalah bukti keniatan saya dan keseriusan saya, bukan untuk panjat sosial," ungkapnya dikutip dari akun YouTube KH Infotainment, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Laporkan Akun TikTok Pengemis Online Mandi Lumpur, Lutfi Agizal: Generasi Kita Mau Dibawa Kemana?
"Tapi untuk mencerdaskan bangsa dan memotong tali pengemis online," imbuhnya.
Ia membantah aksinya melaporkan akun pengemis online dianggap sebagai ajang untuk pansos.
"Di mana banyak yang mungkin menganggap ini adalah mencari panggung, pansos atau apapun. Tidak, saya jawab ini tidak (pansos)," ujarnya.
Pria usia 28 tahun itu mengaku akan berupaya mencegah dan memotong tren mengemis online.
"Saya akan menindak tegas dan mengusut tuntas bagaimana ini bisa dicegah dan dipotong, tidak terulang lagi," tuturnya.
Ia menyebut laporan pertamanya sudah mendapatkan respons positif dari pihak kepolisian.
"Berdasarkan laporan yang saya sudah buat tanggal 21 di Polda Metro Jaya mendapatkan respons positif," ucapnya.
Pria yang juga aktif sebagai model itu mengatakan pihak polisi akan menyikapi laporannya terkait pengemis online.