Teddy Pardiyana Dipenjara, Kuasa Hukum Ungkap Nasib Bintang Anak Mendiang Lina Jubaedah
Teddy Pardiyana ditahan selama 1 tahun 3 bulan. Selama Teddy Pardiyana dipenjara, nasib Bintang diasuh oleh kerabat dekatnya.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Dikatakan Wati, Teddy Pardiyana ditudung menggelapkan tiga aset milik Lina Jubaedah.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Febian Bantah Tudingan Teddy Pardiyana soal Hutang Lina: Almarhumah Uangnya Banyak
"Dari awal kan terkait tiga objek, pertama kos-kosan, rumah Vila Bandung Indah, ketiga mobil Kijang Innova," jelas Wati Trisnawati.
Namun akhirnya, kedua aset kos-kosan dan rumah Vila Bandung Indah tak terbukti di persidangan.
Hanya Mobil Kijang Innova yang terbukti telah dijual Teddy pardiyana.
"Tapi kan kedua objek tidak bisa dibuktikan, hanya Kijang Innova yang dinaikkan sampai ke pengadilan," lanjutnya.
Di sisi lain, Teddy Pardiyana menyinggung soal tudingan nikah siri dengan Lina Jubaedah.
Pernikahan Teddy Pardiyana dengan Lina Jubaedah itu turut diragukan atas kasus penggelapan ini.
"Saya waktu denger kawin siri, padahal legalitas udah ada, jelas semua ada suratnya, itu sah," tukas Teddy.
Selain itu, mobil Kijang Innova itu juga dituding milik Rizky Febian.
Sedangkan, Teddy Pardiyana mengatakan mobil tersebut telah menjadi milik Lina Jubaedah.
"Secara kepemilikan yuridis itu udah jelas juga atas nama istri, makanya ini saya lihat dari mana keputusannya cuma dibilang punya Rizky Febian kenapa secara fisik udah ada di almarhumah sejak dulu," jelas Teddy Pardiyana.
Sampai saat ini, Teddy Pardiyana masih dibuat bingung atas kasus ini.
Apalagi, ia sudah dijatuhi vonis hukuman penjara.
"Apa ya, sampai sekarang juga masih bingung," tutup Teddy.
Simak berita lainnya terkait Teddy Pardiyana
(Tribunnews.com/Pra)