7 Tahun Nikah Belum Punya Anak, Lia Adysta Syok Suami Habiskan Uang Promil untuk Judi Online
Lia Ladysta kala itu memaafkan suaminya karena berjanji tak akan main judi online lagi. Namun, janji itu diingkari.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Lia Ladysta tipikal istri sabar. Ia berkali-kali memaafkan kelakuan Muhammad Munawir Nadjib, sang suami, yang selalu membuatnya kecewa.
Bahkan eks personel Trio Macan itu, juga pernah memaafkan sang suami setelah diam-diam mengambil uang yang rencananya digunakan untuk program hamil. Ironisnya uang itu dihabiskan untuk judi online.
"Uang promil (program hamil) pun sudah dia pakai (untuk judi online)," ucap Lia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (6/2/2023).
Lia sebetulnya kecewa. Namun, ia berusaha pasrah dan berpikir bahwa Tuhan belum menghendakinya untuk memiliki anak.
Sebagai info, Lia Ladysta dan Munawir Nadjib resmi menikah pada 2015. Selama tujuh tahun pernikahan, mereka belum dikaruniai anak.
"Saya cuma bisa, 'masya Allah, kok bisa?' Tapi ya sudahlah, saya enggak mau ribut masalah uang," ucap Lia Ladysta.
Kala itu Munawir menangis, minta maaf kepada Lia, dan bersujud. Lagi-lagi hati Lia luluh dan memaafkan suaminya.
"Saya selalu memaafkan," lanjut Lia.
Baca juga: Pedangdut Lia Ladysta Sebut Suaminya Hobi Judi hingga Terseret Kasus Hukum Buntut Tilep Duit di Bank
Suaminya pun berjanji untuk tidak lagi main judi online. Namun, diingkari.
Kini Munawir berurusan dengan hukum karena memakai uang bank tempatnya bekerja untuk judi online.
"Dia ini kepala cabang di bank yang ada di Sulawesi Utara. Ini kena judi online. Jadi, uang bank ini dipakai Rp 27 miliar buat main judi online," timpal kuasa hukum Lia, Deolipa Yumara.
"Bank sudah investigasi, ini permainan judi slot, karena uangnya langsung dari bank ke bandar," ucap Deolipa lagi.
Saat ini, kata Deolipa, Munawir Nadjib sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak berwenang di Sulawesi Utara.
Karena tidak ingin terlihat dalam rentetan tindakan dugaan pidana ini, Lia Ladysta menggugat cerai Munawir Nadjib ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 6 Februari 2023.