Selama Pandemi Covid-19, Anak-Anak Rentan Alami Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekitar Rumah
Ketua Satgas Perlindungan Anak IDAI mengungkapkan selama pandemi, saat di rumah anak-anak rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Eva Devita Harmoniati, SpA(K) mengungkapkan selama pandemi, saat di rumah anak-anak rentan menjadi korban kekerasan seksual.
"Yang memperihatinkan adalah bahwa alokasi kejadian 53 persen di lingkungan rumah, sebagian di sekolah. Justru di tempat di mana anak harusnya aman," ungkapnya pada media briefing virtual, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Penyelesaian Hukum Sudah Bagus, tapi Lemah di Pemulihan Korban
Pelaku 29 persen adalah teman atau orang terdekat dari anak, dan juga orangtua sekitar 21 persen.
Setelah masa pandemi, anak kembali beraktivitas di luar rumah. Justru pelaku semakin bertambah.
"Bisa teman, tetangga, bisa juga guru di sekolah atau asrama," paparnya lagi.
Lebih lanjut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual hingga dua kali lipat.
Menurut dr Eva terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual disebabkan oleh beberapa faktor.
Baca juga: Kementerian PPPA Ungkap Strategi Turunkan Angka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
"Kasus kekerasan seksual meningkat karena beberapa faktor. Tapi di antaranya karena ada pendewasaan seksual yang lebih cepat," katanya lagi.
Selain itu faktor lain adalah karena pengaruh media, paparan terhadap konten pornografi dan pornoaksi serta kurangnya edukasi tentang pendidikan seksual.
Seperti bagaimana anak menghargai organ-organ privatnya.
Faktor lain juga disebabkan karena kurangnya pengawasan orangtua ada anak.
Anak-anak semakin bebas untuk mengakses internet dengan segala kemudahannya.
Sehingga semakin rentan saat terpapar konten negatif.
Selain itu kata dr Eva, berdasarkan Data Sistem Infromasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak dari KPPPA peningkatan laporan kasus kekerasan seksual pada anak bisa jadi karena keberanian masyarakat untuk melaporkan.
"Dan juga ada sosialisasi yang lebih gencar bagaimana pelaporan terhadap kasus kekerasan," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.