Gugat Harta Gono Gini kepada Rieta Amalia, Gideon Tengker Tak Mau Minta Bantuan Nagita Slavina
Gideon sudah berusaha menghubungi Rieta guna menanyakan haknya dalam 10 aset, yang terdiri dari rumah, rumah produksi Frame Ritz, hingga hotel.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik orang tua Nagita Slavina, Gideon Tengker dan Rieta Amalia belum selesai meski mereka sudah bercerai selama 10 tahun.
Musisi Gideon Tengker, ayahanda Nagita Slavina berencana akan melayangkan gugatan perdata kepada Rieta Amalia, mantan istrinya atas 10 aset yang diduga masih dikuasai mantan istrinya.
Gideon Tengker mengakui, 10 aset tersebut merupakan harta bersama atau gono gini, yang didapatkan selama menikah bersama Rieta Amalia.
"Saya mau memperjuangkan hak saya. Rencananya saya akan ajukan gugatan perdata," kata Gideon Tengker dalam jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2023) malam.
Baca juga: Profil Gideon Tengker, Ayah Nagita Slavina yang Gugat Harta Gana-gini usai 10 Tahun Cerai
Pria berusia 68 tahun itu berencana akan mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), guna memperjuangkan 10 aset yang diduga masih dikuasai RieTa Amalia.
Sebelum berniat melayangkan gugatan, Gideon sudah berusaha menghubungi Rieta guna menanyakan haknya dalam 10 aset, yang terdiri dari rumah, rumah produksi Frame Ritz, hingga hotel.
"Tapi ya engga bisa saya hubungi," ucapnya.
Gideon tak mau meminta bantuan kepada Nagita Slavina, guna menjadi penyambung komunikasi antara dirinya dengan Rieta.
"Saya anggap ini masalah orang tuanya anak-anak (Nagita Slavina). Jadi saya rasa mereka tidak perlu tahu juga, dan saya tidak meminta bantuan," jelasnya.
Gideon Tengker juga berencana mengajukan tuntutan pembayaran ganti rugi, pada gugatan perdatanya kepada Rieta Amalia, mantan istrinya.
"Kalau total hak saya di Frameritz engga tau belum hitung. Cuma ya 20 tahun Frameritz berjalan, saya tidak dapat apa-apa," ujar Gideon Tengker.