Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Venna Melinda Bakal Ajukan Rekonvensi, Tuntut Nafkah ke Ferry Irawan dan Minta Uangnya Dikembalikan

Menurut pengakuan Venna Melinda, selama menikah dirinya memberi uang jajan, uang rokok, transportasi, hingga membayar utang online Ferry Irawan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Venna Melinda Bakal Ajukan Rekonvensi, Tuntut Nafkah ke Ferry Irawan dan Minta Uangnya Dikembalikan
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Venna Melinda dikawal Ormas jelang sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferry Irawan lebih dahulu mengajukan cerai talak terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, pihak Venna Melinda tegas bakal melakukan gugatan balik atau rekonvensi dari pokok perkara gugatan Ferry Irawan.

"Dalam perkara Ferry sebagai Penggugat maka Venna akan mengajukan gugatan balik atau Gugatan Rekonvensi," kata Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna Melinda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Gugatan balik Venna Melinda diantaranya terkait soal nafkah.

"Untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry," ujar Noor Akhmad Riyadhi.

Baca juga: Prinsip Hakim Ingin Venna Melinda Rujuk dengan Suami, Harap Ferry Irawan Hadir Saat Mediasi

Selain itu, dalam gugatan rekonvensi Venna juga mengugat balik terkait kerugian materil dan immateril yang telah dikeluarkan oleh ibu Verrel Bramastha itu.

BERITA REKOMENDASI

"Termasuk untuk membayar utang online Ferry di shoppee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," ujar Noor Akhmad Riyadhi.

Sebab Venna Melinda menginginkan jika perkara perceraiannya dengan Ferry Irawan dilandasi kasus dugaan KDRT.

"Inti pokoknya Venna setuju untuk cerai akan tetapi harus dengan alasan KDRT (fisik + psikis)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas