Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Barang, Dokumen, Baju hingga Cincin Ferry Irawan Bakal Dikembalikan, Venna Melinda Ajukan Syarat Ini

Venna Melinda tegas akan mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan, namun ada syaratnya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Barang, Dokumen, Baju hingga Cincin Ferry Irawan Bakal Dikembalikan, Venna Melinda Ajukan Syarat Ini
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Venna Melinda dikawal Ormas jelang sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).Venna Melinda tegas akan mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan, namun ada syaratnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan semakin meluas. Selain perceraian, kabar terbaru, soal barang milik Ferry Irawan pun mencuat.

Venna Melinda tegas akan mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan, namun ada syaratnya.

Baca juga: Diancam Sunan Kalijaga karena Belum Kembalikan Barang Ferry Irawan, Venna Melinda: Maksudnya Apa?

Venna Melinda terus menunggu surat kuasa penerima barang dari suaminya, Ferry Irawan.

Surat kuasa tersebut menurut Venna Melinda harus disertai dengan materai dan tanda tangan Ferry Irawan.

Sebab sebelumnya, Venna Melinda dituding lantaran dirinya akan terjerat pidana dugaan penggelapan aset milik Ferry Irawan.

Sedangkan Venna Melinda tidak pernah menerima surat kuasa tersebut apabila sang suami pengin mengambil barang pribadi yang tertinggal di rumahnya.

Baca juga: Venna Melinda Tagih Biaya Rokok hingga Pulsa ke Ferry Irawan

BERITA REKOMENDASI

Orangtua Verrell Bramasta ini bahkan telah menyiapkan satu mobil berisi barang-barang Ferry Irawan.

Begitupun cincin yang sampai saat ini diduga belum dilunasi oleh Ferry Irawan. Namun, pihak Venna Melinda tidak mau membeberkan secara detail terkait cincin tersebut.

Artis Venna Melinda menanyakan maksud Sunan Kalijaga mengancam dirinya karena belum mengembalikan barang Ferry Irawan.
Artis Venna Melinda menanyakan maksud Sunan Kalijaga mengancam dirinya karena belum mengembalikan barang Ferry Irawan. (YouTube Sambel Lalap)

"Saya gak bisa kasih komentar terkait cincin," kata Noor Akhmad Riyadhi kuasa hukum Venna Melinda saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

"Terkait pengembalian barang betul akan menunggu surat kuasa penerimaan barang dari Ferry," lanjutnya.

Baca juga: Daftar Barang Ferry Irawan yang Ingin Diambil dari Venna Melinda, Paspor, Akta Lahir, Cincin Tak Ada

Tidak hanya cincin, beberapa barang lainnya yang diminta oleh Ferry juga akan dikembalikan oleh Venna seperti dokumen akta lahir, paspor hingga baju-baju.

Namun tegas Venna akan mengembalikan barang-barang suaminya itu apabila telah menerima surat penerimaan barang dari Ferry Irawan.

Venna Melinda membuat Pengacara Sunan Kalijaga terdiam di sela sidang cerainya dengan Ferry Irawan. Venna mengembalikan cincin yang belum lunas.
Venna Melinda membuat Pengacara Sunan Kalijaga terdiam di sela sidang cerainya dengan Ferry Irawan. Venna mengembalikan cincin yang belum lunas. (istimewa/kolase instagram/youtube)

"Semua baju, barang, dokumen akan dikembalikan bu Venna jika ada surat kuasa dari pak Ferry untuk menerima barang," pungkas Noor Akhmad.

Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan beberapa waktu lalu sempat menuliskan surat untuk kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

Baca juga: Venna Melinda Sebut Akan Kembalikan Cincin Ferry Irawan yang Belum Lunas, Sunan Kalijaga Terdiam

Suami Venna Melinda itu menuliskan beberapa daftar barang-barang yang diduga masih berada di rumah Venna Melinda.

"Kepada yang terhormat, Bro Sunan, Minta tolong diambilkan semua barang. Barang pribadi termasuk baju, dokumen akta lahir, paspor dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat-obatan dan seluruh isi lacinya, dan box HP. Terima kasih atas kebaikan dan support," baca Sunan Kalijaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Diketahui jika surat tersebut dibuat pada 9 Febaruari 2023 ketika ayah sambung Verrell Bramasta itu telah mendekam di balik jeruji besi buntut kasus KDRT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas