Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Update Gugatan Henny Mona atas Satu Rumah Sakit di Jakarta Berkait Pelanggaran Hak Konsumen

Henny Mona menggugat satu rumah sakit di Jakarta sebagai upayanya memperjuangkan UU Perlindungan Konsumen.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Update Gugatan Henny Mona atas Satu Rumah Sakit di Jakarta Berkait Pelanggaran Hak Konsumen
Tribunnews.com/Alivio
Henny Mona di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Henny Mona dengan satu rumah sakit swasta di Jakarta tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/2/2023).

Mantan istri aktor Rio Reifan itu beberapa waktu lalu menggugat rumah sakit atas dugaan pelanggaran hak konsumen.

Tak sendiri, Henny Mona menghadiri sidang didampingi sahabatnya Rizal Djibran dan kuasa hukumnya, Ikhwan Tunggal Nugroho, serta beberapa rekannya.

"Saya memperjuangkan UU Perlindungan Konsumen," kata Henny Mona.

Ikhwan Tunggal menjelaskan sidang hari ini beragendakan keterangan saksi fakta dari pihak Henny Mona.

"Tadi sidang dua-duanya saksi fakta dari bu Henny," ujarnya.

Baca juga: Henny Mona Mantan Istri Sandy Tumiwa Gugat Rumah Sakit Ini karena Merasa Terancam Saat Dirawat

Berita Rekomendasi

Sementara itu Henny Mona menyayangkan bahwa sidang kasus ini ditunda dalam waktu yang lama.

Diketahui, sebelumnya sidang perdana bergulir pada Oktober 2022 lalu.

"Saya sih ngerasa kenapa mesti ditunda-tunda, seharusnya kan nggak perlu ditunda, jadi tidak harus mengulur waktu ya, karena kita warga negara Indonesia bukan yang mau ditunda tapi dipercepat sebisa mungkin gausah ditunda sidang," ujar Henny Mona.

Sementara itu, adapun Rizal Djibran turut mendampingi Henny Mona lantaran dirinya memiliki kepentingan.

Rizal mengatakan kasus yang dijalani Henny adalah perdata. Sehingga Rizal ingin belajar terkait perlindungan konsumen.

"Banyak catatan yang saya ambil dari keterangan saksi hari ini bagaimana perlinundangan konsumen, sebab saya punya produk dan di sini banyak pelajaran yang saya ambil," jelas Rizal Djibran.

"Jadi bagaimana menghadapi konsumen, bagaimana melindungi konsumen secara baik," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Henny mengklaim mengalami pengancaman dan merasa keamanannya tak terjamin ketika menjadi pasien di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Setelah mendapat pengancaman, Henny Mona melakukan gugatan terhadap Rumah Sakit tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas