Gideon Tengker Tunda Gugat Ibu Nagita Slavina Soal Harta ke Pengadilan, Terkendala Bukti
Gideon Tengker diminta kuasa hukumnya untuk menemui Rieta Amalia lebih dulu sebelum melayangkan gugatan perdata.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Gideon Tengker, ayah Nagita Slavina, rencananya menggugat sang mantan istri Riera Amalia secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, rencana tersebut belum juga dilakukan Gideon Tengker.
Padahal, Gideon mengklaim aset berupa rumah, perusahaan, hingga hotel bernilai miliaran rupiah itu diduga ada ditangan Rieta Amalia.
Harta itu diperoleh saat mereka masih menyandang status suami istri.
Baca juga: Gideon Tengker Tunda Gugat Mantan Istri Rita Amalia Soal Harta Gana Gini
Erles Rareral, kuasa hukum Gideon Tengker buka suara.
Menurut dia, Gideon Tengker belum bisa melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami mengurungkan niat mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena banyak hal," kata Erles Rareral dalam jumpa persnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Erles tak menampik sebelumnya, Gideon sudah berniat menggugat Rieta Amalia sehigga pihaknya sudah mengumumkan kepada awak media.
Akan tetapi, berjalannya waktu, ada masalah teknis sehingga Gideon belum bisa mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
"Kami juga masih mencari bukti tambahan. Daripada buru-buru masuk, jadi lebih baik kami pelan-pelan tapi pasti," ucapnya.
"Saya juga masih bingung, pelontar mana yang mau saya gunakan duluan," sambungnya.
Sambil menunggu bukti-bukti, Erles menyampaikan kalau ternyata ada pembagian harta gono gini, ketika Gideon dan Rieta resmi bercerai.
"Jadi itu yang kami tunggu itikad baiknya," ungkapnya.
Oleh karena itu, Erles Rareral meminta kepada Gideon Tengker untuk menemui Rieta Amalia lebih dulu sebelum melayangkan gugatan perdata.
"Saya kasih kesempatan ke om untuk bertemu dulu (Rieta), ngobrol dulu, sentuh hatinya. Kalau sudah tepat baru kita layangkan gugatan," katanya.
Bicara aset yang akan digugat, Erles Rareral menjabarkan berupa apartemen di kawasan SCBD, rumah di Tebet, perusahaan Frame Ritz, ada hotel di Bali.
"Kalau ditotal asetnya sekitar Rp100 miliar," ujar Erles Rareral.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.