Venna Melinda Tak Dirugikan Gugatan Cerainya Dicabut, Tetap Fokus Pisah dan Akan Ajukan Rekonvensi
Kuasa Hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi menyebut pencabutan gugatan cerai tersebut tidak menimbulkan kerugian sedikitpun.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi menyebut pencabutan gugatan cerai tersebut tidak menimbulkan kerugian sedikitpun. Sebab masih ada gugatan cerai talak yang dilayangkan Ferry Irawan.
Baca juga: Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Pada Ferry Irawan, Ini Alasannya
Kemudian Venna Melinda memang menginginkan pisah dari Ferry Irawan.
"Nggak ada sama sekali, karena dua duanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengin cerai, baru ada kerugian," kata Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Dalam sidang berikutnya, Venna Melinda akan mengajukan gugatan rekonvensi kepada Ferry Irawan.
Gugatan rekonvensi tersebut diantaranya terkait soal nafkah hingga kerugian materil dan immateril secara e-court.
Baca juga: Dituding Pansos pada Kasus Venna Melinda, Roro Fitria Akui Senasib dengan Ibunda Verrell Bramasta
"Nanti agendanya setelah mediasi, mediasi dinyatakan gagal, agenda selanjutnya pembacaan gugatan, terus abis itu masuk agenda jawaban. Dan wartawan nggak perlu hadir disitu, karena sidang sekarang semuanya online, e-court," ujar Noor Akhmad Riyadhi.
Gugatan rekonvensi tersebut memang menjadi keinginan Venna Melinda seusai gugatam ceraimya dicabut.
"Iya, jadi terkait gugatan kita yang dicabut, jadi kita akan masukan di gugatan rekonvensi," pungkas Noor Akhmad Riyadhi.
Diketahui jika Ferry Irawan mengajukan talak cerai kepada istrinya, Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Febaruari 2023.
Permohonan talak didaftarkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam melalui sistem e-court.
Adapun gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor 595/pdtg/2023/PJS.
Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Beberkan Perlakuan Venna Melinda ke Putranya saat Dulu Berlibur ke Hongkong
Selain Ferry Irawan yang mengajukan gugatan talak, ternyata Venna Melinda juga mengugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan di hari yang sama.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah yang menyebut keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.
"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus. Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar dikepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
"Artinya tadi disepakati oleh majelis hakim juga bahwa sidang saat ini kita sebagai pemohon, ditunda 1 minggu dan mungkin jatuh pada tanggal 23 Februari 2023 dan perkaranya akan disatukan," lanjut Taslimah.
Namun saat ini perkara cerainya tersebut dijadikan satu dalam gugatan cerai Ferry Irawan, lantaran ayah sambung Verrell Bramasta itu mengajukannya terlebih dahulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.