Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporan Jessica Iskandar Soal Dugaan Penipuan Ditindalanjuti Polisi, Eks Rekan Bisnis Jadi Tersangka

Jessica Iskandar mengaku bersyukur dengan ditetapkannya CSB sebagai tersangka. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang membantunya dalam kasus ini.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Laporan Jessica Iskandar Soal Dugaan Penipuan Ditindalanjuti Polisi, Eks Rekan Bisnis Jadi Tersangka
Tribunnews.com/Alivio
Jessica Iskandar dan sang suami Vincent Verhaag. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Christoper Steffanus Budianto (CSB) ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas laporan Jessica Iskandar.

Diketahui, Jessica Iskandar melaporkan CSB atas kasus dugaan penipuan senilai hampir Rp 10 miliar.

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan CSB sebagai tersangka.

Baca juga: Jessica Iskandar Ingin Christoper Stefanus Dijemput Paksa Atas Dugaan Penipuan

"Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," kata Rolland E Potu saat jumpa pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Peningkatan status CSB dari saksi menjadi tersangka ini merupakan buah hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

"Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa menyerahkan bukti dua alat bukti yang cukup, penyidik meyakini dari gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terlapor berinisial CSB tersebut," ujar Rolland E Potu.

Berita Rekomendasi

Jessica Iskandar mengaku bersyukur dengan ditetapkannya CSB sebagai tersangka.

Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam membantu kasus ini.

"Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget, terimakasih buat suami, tim pengacara, dan yang pasti aku terimakasih untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini dan lega bahwa terlapor CSB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Jessica Iskandar.

"Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, buat orang yang berbuat jahat jangan macem-macem, karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya," tukasnya.

Untuk diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas