Ammar Zoni Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Barang Bukti
Polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu, terungkap barang bukti yang diamankan polisi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
“Sadar (keadaan Ammar Zoni saat ditangkap), tapi urinenya positif narkoba,” ungkapnya, Jumat.
Baca juga: Terjerat Narkoba hingga Sadar Buat Kecewa, Ammar Zoni Mewek, Minta Maaf ke Sang Istri Irish Bella
Ammar Zoni Suruh Sopirnya Beli Sabu
Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni bersama barang bukti sabu-sabu lebih dari 1 gram di tempat kejadian perkara.
Dari keterangan si sopir, diketahui barang haram tersebut ternyata pesanan Ammar Zoni.
"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya."
"Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," jelas Achmad Ardhy kepada awak media, Jumat.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Tak Ingin Masyarakat Ikuti Perbuatannya
Ammar Zoni disebut membeli sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
"Beli sabunya di daerah Boncos," ungkap Achmad Ardhy.
Di sisi lain, Ammar Zoni tak kuasa menahan tangisnya ketika ia dihadirkan dalam rilis penangkapannya terkait kasus narkotika.
Ammar Zoni menangis sembari meminta maaf kepada istrinya, Irish Bella, karena dirinya kembali tersandung kasus narkotika.
"Saya mau minta maaf ke istri saya," kata Ammar Zoni dengan suara bergetar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Ia juga meminta maaf pada keluarga dan orang-orang yang mengenal dirinya.
"Saya minta maaf ke keluarga," ucap dia.
"Minta maaf juga ke masyarakat semua yang kecewa terhadap saya," tambah Ammar Zoni.
Baca juga: Tampak Bahagia di Medsos, Penangkapan Ammar Zoni Terkait Narkoba Mengejutkan, Hidupmu Kurang Apa?
Sebagai informasi, Ammar Zoni juga pernah diamankan polisi karena kasus narkotika.
Pada 2017 silam, Ammar Zoni pernah kesandung kasus yang sama, yakni terkait ganja.
Saat itu, Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fauzi Nur Alamsyah/Bayu Indra Permana)