Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tahun 2017 Ammar Zoni Ditangkap Barang Bukti Ganja 39,1 Gram, Kini Barang Buktinya 1 Gram Sabu

Pada 2017, Ammar Zoni pernah kesandung kasus yang sama. Saat itu dia ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tahun 2017 Ammar Zoni Ditangkap Barang Bukti Ganja 39,1 Gram, Kini Barang Buktinya 1 Gram Sabu
Tribunnews.com/Bayu Indra Perman
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Artis Ammar Zoni diamankan polisi terkait kasus narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam. Suami artis Irish Bella itu ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Sopir Ammar Zoni lanjut Ardhy mengaku membeli sabu di daerah Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Adik Ungkap Kondisi Ammar Zoni

Pesinetron Aditya Zoni menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan membesuk kakaknya, Ammar Zoni.

Aditya Zoni tak banyak bicara ketika keluar dan bertemu awak media yang sedang menanti rilis penangkapan suami aktris Irish Bella tersebut.

Sembari terus berjalan dan mencoba menghindari awak media, Aditya Zoni mengatakan kondisi Ammar Zoni baik-baik saja.

"(Kondisi) Baik-baik kok," ucap Aditya Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Aditya Zoni juga menyesalkan kakaknya itu kembali tersandung narkoba setelah tahun 2017 diamankan karena kasus yang sama.

Berita Rekomendasi

"Iya iya (menyesal)," ujar Aditya.

"Doain aja yang terbaik yaa temen-temen," lanjutnya.

Baca juga: Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ammar Zoni Pernah Ngaku Malu hingga Ingin Akhiri Hidup

Sudah 3 Kali Konsumsi Narkoba Sejak Januari

Artis peran Ammar Zoni diketahui mengeluarkan uang sebesar Rp 1.5 juta untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Uang tersebut ditransfer oleh Ammar Zoni kepada sopirnya yang berinisial M untuk pergi membeli sabu-sabu di daerah Boncos, Palmerah, Jakarta.

Si sopir pergi ke daerah Boncos bersama rekannya yakni RH menggunakan sepada motor.

"Tersangka M mengakui bahwa barang yang ada padanya merupakan titipan tersangka AZ," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam dalam rilis kasus, Jumat (10/3/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas