Aldilla Jelita Akui Sedih, Tak Enak Jalani Sidang Cerai Perdana Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai perdana pasangan publik figur Aldilla Jelita dan Indra Bekti.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai perdana pasangan publik figur Aldilla Jelita dan Indra Bekti.
Aldilla Jelita hadir bersama tim kuasa hukumnya sekitar 09.30 WIB di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Aldilla Jelita Tak Mau Jadi Artis setelah Cerai dari Indra Bekti, Bakal Hidupi Anak Sesuai Kemampuan
Aldilla Jelita terlihat tegar menjalani sidang cerai perdana beragendakan mediasi walaupun mengaku khawatir.
Sementara Indra Bekti tidak terlihat hadir dalam sidang.
Aldila Jelita pun tidak membeberkan alasan Indra Bekti tidak hadir dalam sidang perdana mereka.
Baca juga: Transferan Raffi Ahmad Picu Masalah, Ini Pengkuan Indra Bekti hingga Bantahan Aldilla Jelita
"Doain aja, ini juga deg-degan," kata Aldila Jelita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/3/2022).
"Ya iyalah, namanya juga baru pertama kali. Semoga semuanya berjalan dengan baik, yang terbaik aja," lanjutnya.
Selain itu sidang cerai perdananya kali ini bertepatan dengan hari ulang tahunnya, 13 Maret. Istri Indra Bekti ini tidak memungkinkan jika kesedihan menyelimuti dirinya.
"Indah rasanya, ya sedih lah intinya rasanya, gak enak," ungkap Aldila.
Baca juga: 12 Tahun Menikah, Aldila Jelita Akui Menangis Setiap Ingat Kenangan Bersama Indra Bekti
Diberitakan sebelumnya, Milano Lubis selaku kuasa hukum dari Aldilla Jelita membenarkan jika kliennya telah mengugat cerai Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023).
"Benar hari ini Dila memasukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Milano Lubis di kawasan Prapanca Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Milano juga menjelaskan alasan Aldilla Jelita akhirnya mantap ingin menceraikan Indra Bekti.
"Alasannya sudah tidak bisa menjalani rumah tangga berdua," ucap Milano.
Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Dila, Milano Lubis, melalui e-court dengan nomor perkara 877/pdtg/PA Jakarta Selatan/2023.