Ammar Zoni Pakai Sabu karena Ingin Kurus, Elza Syarief Singgung Kasus 2017: Saya Rasa Ada Dampaknya
Alasan Ammar Zoni mengonsumsi sabu ternyata ingin kurus. Sang pengacara Elza Syarief singgung kasus di tahun 2017.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ammar Zoni untuk kedua kalinya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Elza Syarief selaku kuasa hukumnya mengungkap alasan Ammar Zoni mengonsumsi narkoba jenis sabu lantaran ingin kurus.
Menurut Elza Syarief, Ammar Zoni ingin menurunkan berat badannya secara cepat dengan mengonsumsi barang haram tersebut.
Namun, Elza juga menyebut kalau ada pengaruh lingkungan yang kurang baik sehingga membuat suami Irish Bella itu terjerat narkoba lagi.
"Pasti urusannya tergiur dengan lingkungan yang tidak baik, walaupun bilang mau kurus atau apa," kata Elza, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (13/3/2023).
Elza Syarief pun mengatakan ada kemungkinan Ammar belum bisa terlepas dari penggunaan narkoba ketika dia terjerat dengan kasus yang sama di tahun 2017.
Baca juga: Ammar Zoni dan Dua Tersangka Jalani Rehabilitasi, Polisi: Mereka Murni Pengguna Narkoba
"Kalau dia olahragawan tidak perlu menggunakan itu apa minuman diet yang bisa menguruskan," ucap Elza Syarief.
"Tapi kan sebetulnya pengaruh dari yang dulu masih ada, cari gampangnya saja gitu loh," sambungnya.
Lebih lanjut, Elza menyakini kliennya itu belum sepenuhnya sembuh dari penggunaan narkoba.
"Saya rasa masih ada dampaknya, jadi dulu belum tuntas sehingga mentalnya itu belum kuat menerjang atau menyetop pengaruh-pengaruh itu," tuturnya.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).
Terkait penangkapan Ammar Zoni ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.