Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ammar Zoni Pakai Sabu karena Ingin Kurus, Elza Syarief Singgung Kasus 2017: Saya Rasa Ada Dampaknya

Alasan Ammar Zoni mengonsumsi sabu ternyata ingin kurus. Sang pengacara Elza Syarief singgung kasus di tahun 2017.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ammar Zoni Pakai Sabu karena Ingin Kurus, Elza Syarief Singgung Kasus 2017: Saya Rasa Ada Dampaknya
Tribunnews.com/Bayu Indra Perman
Alasan Ammar Zoni mengonsumsi narkoba jenis sabu ternyata ingin kurus. 

"Iya, benar. (Artis) inisial AZ ditangkap," kata Kombes Trunoyudo, dikutip dari Wartakota.

Kombes Trunoyudo menyatakan bahwa Ammar Zoni diamankan di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"(Ditangkap) di Sentul," terang Trunoyudo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan dari penangkapan itu sebanyak satu gram lebih sabu disita .

Ammar Zoni yang terlihat tak menundukkan wajah saat dirilis karena kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Untuk kedua kalinya, Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baca juga: Aditya Zoni Ungkap Kekecewaan Irish Bella Hadapi Fakta Ammar Zoni Dua Kali Terkena Kasus Narkoba 

"(Ditangkap karena) sabu," ujar Kompol Achmad.

"(Sabu yang disita) satu gram lebih," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Ammar Zoni ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Mengutip Wartakota, Ammar Zoni pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 7 Juli 2017 lalu.

Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat 39,1 gram.

Ammar memiliki narkoba lewat cara menyuruh asisten pribadi bernama Rahmat Hidayat alias BT.

BT yang saat itu bersama Ammar Zoni juga ditangkap.

Penangkapan mereka berawal dari penelusuran kepolisian yang lebih dahulu menangkap teman Ammar yang bernama Mustaqim.

Dia pun ditangkap di hari yang sama.

Kala itu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 111 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Berita lain terkait Ammar Zoni

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Wartakota/Ramadhan/Rangga Baskoro)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas