Jessica Iskandar Senang Steven Masuk Daftar Pencarian Polisi, Berharap Uang Kerugiannya Dikembalikan
Jessica Iskandar senang Steven telah masuk ke daftar pencarian oleh polisi, ia pun berharap uang yang dapat kembali.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Artis Jessica Iskandar bergembira Christoper Steffanus Budianto (CBS) alias Steven telah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Diketahui Jessica Iskandar melaporkan Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan uang hingga mengalami kerugian Rp 10 miliar.
Jessica Iskandar akhirnya bisa sedikit bernapas lega karena perjuangannya mencari keadilan, pelan-pelan menunjukkan hasilnya.
Dikatakan Jessica Iskandar, Steven pun masuk daftar pencarian oleh pihak kepolisian lantaran disebut tak berada di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Jessica Iskandar alias Jedar dalam acara yang dipandu Raffi Ahmad, Irfan Hakim, dan Kiky Saputri.
"Aku senang, aku bersyukur statusnya naik jadi tersangka. Sekarang terlapor CSB sudah DPO, (masuk) daftar pencarian orang."
Baca juga: Jessica Iskandar Curiga Steffanus Budianto Kabur, Harap Eks Rekan Bisnisnya Dijemput Paksa
"Nggak tahu, katanya di luar Indonesia," ujarnya, dikutip dari YouTube Trans7 Official, Selasa (14/3/2023).
Jedar menyebut Steven masuk dalam DPO karena beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.
"Karena mangkir terus. Akhirnya setelah digelar perkara, emang terbukti. Naik status jadi tersangka, tapi orangnya nggak pernah hadir, ya udah jadi masuk DPO," terang Jedar.
Kiky Saputri yang menjadi host dalam acara FYP itu pun mengaku mengenal sosok Steven.
"Jadi aku tuh sebenarnya juga kenal sama sosok pelaku itu, pernah ketemu bahkan," kata Kiky.
Ia mengaku tak menyangka Steven bisa melakukan penipuan dengan korban yang terbilang banyak.
"Kita nggak nyangka sama sekali ya, karena perangainya, sifat itu baik banget."
"Kelihatan baiklah gitu, makanya kaget pas dia nipu banyak orang," beber Kiky.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.